Waka Polresta Warning Anggota, Setop Judi Online!!!

Waka Polresta Warning Anggota, Setop Judi Online!!!

AKBP Rendra Oktha Dinata, Waka Polresta Pangkalpinang.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Waka Polresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata memberikan peringatan keras kepada seluruh personel yang saat ini masih bermain judi online

Perwira melati dua itu berharap para personel agar segera bisa berhenti dari kebiasaan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain tersebut. 

"Jadi anggota yang masih coba-coba main, kita akan terus awasi dan cek, apabila masih bermain kita berikan penegasan lebih lanjut agar ada efek jera untuk tidak bermain judi online," kata Rendra kepada Babel Pos usai menghadiri Jumat Curhat Polsek Bukit Intan di Pos Kota, Jumat (28/6/2024). 

BACA JUGA:Gelar Jalan Sehat, Polresta Pangkalpinang Deklarasikan Pemilu Damai 2024

Rendra mengaku, dirinya sudah mendapatkan laporan bahwa beberapa anggotanya ada yang bermain judi online bahkan sudah menjadi kebiasaan. Para anggota itu, katanya, sudah dilakukan pembinaan. 

"Ya para anggota ini memiliki masalah dengan keluarga hingga masalah keuangan dan salah satu penyebabnya adalah judi online," ungkap Rendra. 

BACA JUGA:Jumat Curhat Polsek Bukit Intan, Waka Polresta Pangkalpinang Dengarkan Keluhan Warga

Karena itu, dikatakan Rendra, pihaknya akan terus melakukan penegasan dan pengawasan terhadap anggota supaya tidak bermain judi online agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bagi anggota itu sendiri, keluarga hingga institusi Polri.

"Kami selalu memberikan penegasan dan pengawasan terhadap seluruh anggota kita, apabila ada anggota yang bermain judi online kita lakukan penegasan agar tidak bermain lagi. Jangan sampai akibat main judi online anggota sampai pinjam uang sana sini, terutama pinjaman online (pinjol) dan akan berdampak kepada anggota itu sendiri maupun keluarga hingga pekerjaanya saat bertugas," ucapnya.

BACA JUGA:Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polresta Pangkalpinang Bagikan 1.000 Paket Bansos ke Masyarakat Kurang Mampu

Diakui AKBP Rendra, persoalan judi online ini pihaknya mengalami kendala saat ingin mendeteksi anggota yang bermain judi online. Pasalnya, saat ini judi online sudah menggunakan website dan bukan aplikasi lagi. 

Sehingga, kata dia, banyak cara bagi anggota yang bermain judi online, ketika dilakukan pemeriksaan atau pengecekkan terhadap hanphone yang digunakan oleh setiap anggota. Namun demikian, pihaknya terus melakukan pengawasan dan penindakan bagi seluruh anggota.

BACA JUGA:Bikin Resah, Kapolresta Pangkalpinang Ancam Pidanakan Pelaku Tawuran

"Iya memang sulit bagi kami mendeteksi bagi anggota yang bermain judi online, tapi kami akan berkoordinasi kepada tim cyber Polda untuk mengecek dan memeriksa anggota kita yang bermain judi online," terang Rendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: