Ekonomi Sulit, Emak-emak di Pangkalpinang Ini Malah Jadi Pecandu dan Jual Sabu, Begini Akhirnya

Ekonomi Sulit, Emak-emak di Pangkalpinang Ini Malah Jadi Pecandu dan Jual Sabu, Begini Akhirnya

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto: Agus

Selain sabu, lebih lanjut perwira balok tiga ini menambahkan, turut pula diamankan barang bukti lainnya berupa satu plastik strip bening kosong, satu buah dompet warna hitam, satu buah kotak plastik warna hitam, satu buah rice cooker merk Cosmos warna putih dan satu unit handphone merek Oppo A54 warna biru. 

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah milik tersangka. Kemudian tersangka berikut barang bukti lainnya di bawa ke Polresta Pangkalpinang guna proses hukum selanjutnya," tegas Raden. 

BACA JUGA:Kembali Main Sabu, Dicky Residivis Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang

BACA JUGA:Dua Residivis Kembali Berulah, Curi Batu Bata Milik Warga Pakai Pick Up, Uangnya Buat Beli Sabu

Lanjut Raden, berdasarkan pengakuan tersangka, sabu didapatkan dari seorang bandar yang bernama Anggoi yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

"Anggoi ini adalah kakak kandung tersangka. Jadi karena kondisi ekonomi sulit ditambah lagi tersangka juga pemakai sudah 10 tahun, jadi nekat membantu kakak kandungnya melakukan penjualan narkoba sebagai kurir yang wilayah sasaran lemparnya di Kelurahan Temberan," pungkas Raden. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 131, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.(*)

BACA JUGA:Curi Mesin Air RSBT untuk Beli Sabu dan Judi, Residivis Narkoba di Pangkalpinang Kembali Diringkus

BACA JUGA:Simpan Sabu Seberat 23,64 gram, Kudil Warga Pangkalpinang Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: