Perwakilan Tambak Udang Penuhi Panggilan DLH Basel Terkait Dugaan Pencemaran Laut Gusung, Ini Hasilnya

Perwakilan Tambak Udang Penuhi Panggilan DLH Basel Terkait Dugaan Pencemaran Laut Gusung, Ini Hasilnya

Jumpa pers Kepala DLH Basel usai memanggil PT SBM. --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Manajemen PT Sumber Berkat Multiarta (SBM) memenuhi panggilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Basel terkait dugaan pencemaran laut Gusung Desa Rias, Toboali akibat tambak udang yang membuang limbah ke pantai Zibur.

Dalam pertemuan itu, perwakilan perusahaan diwakili Teknisi Budidaya, Sutarno. Hasilnya, DLH Basel memberikan sanksi administratif dan memberikan intruksi langsung agar perusahaan jangan berproduksi dahulu sebelum menyelesaikan terkait Standart Operasional Produksi (SOP) pengolahan limbah.

"Kita kenakan sanksi administratif yakni masuk dalam kategori paksaan dari pemerintah untuk tidak melakukan produksi sementara sebelum pengolahan Limbah dilakukan perbaikan," sebut Kepala DLH Basel, Hefi Nuranda, Senin (27/05).

BACA JUGA:Dugaan Pembuangan Limbah Tambak ke Laut Gusung, Ini Tuntutan WALHI Babel

BACA JUGA:Diduga Limbah Tambak Dibuang ke Laut, Ini Respon DLH Basel

Disebutkannya, dari pemanggilan ini terdapat 3 poin yang menjadi catatan DLH Basel terhadap PT Sumber Berkat Multiarta. Pertama, tidak melakukan pengelolaan limbah secara optimal sebagaimana yang diatur dalam pasal 259 ayat 1 PP nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kedua, PT SBM ini tidak mampu mengelola air limbah pada saat terjadi mortal udang dalam jumlah besar, dan ini terjadi pada beberapa kolam tambak setelah tim DLH langsung menuju perusahaan tersebut.

Ketiga, PT SBM diduga tidak menjalankan kebijakan mengenai pengendalian pencemaran air berupa SOP tanggap darurat ketika terjadi mortal atau kematian udang tersebut.

"Dari pertemuan tersebut memang dari pengakuan perusahaan terdapat beberapa masalah di Ipal serta lobang tempat penampungan limbah tersebut," terangnya.

BACA JUGA:Laut Gusung Diduga Tercemar Limbah Tambak, Penyu Kepiting Mati, Tangkapan Nelayan Anjlok: Tolong Kami

BACA JUGA:32 Tambak Udang di Basel Belum Miliki IMB

Diketahui juga, dari pengakuan pihak perusahaan bahwa mereka saat itu memang memanen udang vaname lebih awal dan sudah masuk dalam siklus ke dua.

"Tambak udang ini pada 6 bulan lalu mereka ini tidak produksi alasannya sedang memperbaiki kolam produksi, namun entah kapan memulai produksinya tiba - tiba muncul hal semacam ini dan saat dicek ke lokasi tambak tersebut nyatanya memang seperti itu," sebutnya.

"Jadi kami dari Pemkab Basel melalui DLH agar pihak perusahaan tidak melakukan produksi udang dahulu sebelum permasalahan pengolahan limbah ini selesai dilakukan perbaikan," tambah Hepi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: