Baru Seminggu Ditertibkan, Ponton Selam Kembali Berulah
--
BABELPOS.ID, MENTOK - Nelayan Tanjung Ular Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat kembali geram. Hal itu terkait kembali marak ponton selam tambang timah di perairan tersebut.
Padahal sebelumnya pada Senin (13/5/2024) tambang timah ilegal tersebut sudah ditertibkan Sat Polairud Polres Bangka Barat bersama Camat Mentok Sukandi.
BACA JUGA:Mantan Wakajati Babel Ini Jabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Nelayan Tanjung Ular Albet mengatakan dirinya heran dengan ulah para penambang yang nekat kembali untuk menambang padahal sudah dibubarkan dan diperingatkan agar tidak menambang di perairan Tanjung Ular."Sekarang sudah ramai hampir 40 unit ponton yang bekerja, apa mereka ini tidak takut hukum lagi,"ujarnya Kamis (23/5/2024).
Menurut Albet, keberadaan ponton itu sangat mengganggu karena merupakan daerah tangkap nelayan baik mancing maupun pukat. Selain daerah tangkap nelayan, juga rawan kecelakaan pada malam hari dikarenakan ponton tidak dipasang lampu.
BACA JUGA:KPU Bangka Lantik 243 PPS Pilkada 2024
Albet berharap pihak keamanan baik Polairud, Angkatan Laut dan Kecamatan menindak tegas ponton tersebut. Laut Tanjung Ular merupakan sumber kehidupan warga Tanjung Ular bahkan warga Mentok yang mana kalau musim tenggara mancingnya ke Tanjung Ular."Kami minta pak Kapolres, Kapolda, Danlanal dan Bupati mengambil tindakan tegas karena kami tidak mau anarkis,"harapnya.
BACA JUGA:Ke Toboali Wajib Ngopi di Warkop Ca'ong, Wanginya Khas dari Bubuk Kopi Lokal
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono mengatakan pihaknya siap menertibkan ponton tambang timah ilegal tersebut. Menurut Yudi, sebelumnya pihaknya sudah menghimbau agar ponton tidak di wilayah tersebut."Oke besok kami gas, sudah ada pengaduan di Polres dan perintah Pak Kapolres untuk ditertibkan,"tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: