Jenis, Persebaran, dan Bahaya Hoaks!

Jenis, Persebaran, dan Bahaya Hoaks!

Ilustrasi --

BABELPOS.ID, - Dunia mayantara Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Pesatnya perkembangan telepon pintar membuat publik semakin mudah mengakses beragam informasi dan berita hanya dalam genggaman tangan, Namun imbasnya, informasi palsu atau hoaks ikut tersebar dengan mudah yang bagi sejumlah orang malah diyakini sebagai kebenaran.

BACA JUGA:Peringati Harkitnas ke-116, PLN Babel Gaungkan Semangat Bangkit untuk Indonesia Emas

Dengan kemudahan akses terhadap informasi, nyatanya ancaman dari hoaks atau informasi gadungan masih tidak dapat diatasi. Informasi yang seharusnya menjadi salah satu sumber untuk menambah wawasan, dan memperbarui pengetahuan, bahkan tak jarang informasi digunakan sebagai bahan dasar dalam membuat keputusan, justru (terkadang) tersebar sebagai ‘hidangan’ yang tidak sehat bagi penerima. Sampah informasi bertebaran secara masif tanpa verifikasi dan konfirmasi.

BACA JUGA:BPMP Babel Siap Gelar Pameran Bulan Merdeka Belajar di Rumah Residen 28 - 30 Mei 2024

Era internet yang serba memberi kemudahan ini justru berbalik menyerang, membuka kesempatan luas bagi berita-berita bohong untuk masuk dan meresahkan publik. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI mengungkapkan, terdapat lebih dari 800.000 situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar informasi palsu. Sepanjang periode Agustus 2018- Desember 2023, Kemenkominfo RI mencatat adanya temuan konten hoaks sebanyak 12.547 kasus yang beredar di website dan platform digital. Kesehatan menjadi isu dengan penyumbang hoaks terbesar (2.357), disusul pemerintahan dan penipuan masing-masing 2.210 konten, politik 1.628 konten, dan lain-lain 1.030 konten.

BACA JUGA:Menkumham Yasonna Laoly Buka Raker Ditjen HAM 2024

Tanpa disadari, gangguan informasi yang didominasi menyebar melalui dunia maya diproduksi dengan beragam’karya’. UNESCO dalam publikasinya berjudul “Journalism, Fake News and Disinformation” yang dirilis tahun 2018 telah membagi hoaks alias kabar bohong ini menjadi 3 kategori, yaitu misinformasi, disinformasi dan malinformasi.

Misinformasi

Misinformasi adalah informasi salah yang disebarkan oleh orang yang mempercayainya sebagai hal yang benar. Orang yang berbagi konten keliru tersebut sebenarnya tidak memiliki tujuan jahat, dan sejatinya ingin membantu penerima informasi. Hal ini biasanya terjadi  didorong oleh faktor sosiopsikologis, karena ingin terhubung dengan orang yang memiliki identitas yang sama dengan mereka, misalnya memiliki suku yang sama atau minat yang sama. Akan tetapi hal tersebut dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi atas kebenaran konten.

Disinformasi

Disinformasi adalah kebohongan yang disengaja dan berkenaan dengan orang-orang yang disesatkan secara aktif oleh aktor jahat. Pembuat atau penyebar konten mengetahui bahwa informasi tersebut palsu (fabricated), tetapi tetap menyebarkannya karena ingin mempengaruhi opini publik, dan mendapatkan keuntungan tertentu atas tersebarnya informasi palsu.

BACA JUGA:Peringati Harkitnas ke-116, PLN Babel Gaungkan Semangat Bangkit untuk Indonesia Emas

Malinformasi

Malinformasi adalah iInformasi yang benar berdasarkan realitas, atau berdasarkan penggalan, atau keseluruhan fakta obyektif. Tetapi, informasi tersebut dalam penyajiannya dikemas sedemikian rupa agar merugikan pihak lain, baik perseorangan, organisasi, atau negara lain. Beberapa bentuk pelecehan (verbal), ujaran kebencian, dan diskriminasi, serta penyebaran informasi hasil pelanggaran privasi, dan data pribadi adalah ragam bentuk malinformasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: