Ini Keputusan KPU Soal Suara Sama 2 Caleg Demokrat, Berikut 30 Anggota DPRD Pangkalpinang

Ini Keputusan KPU Soal Suara Sama 2 Caleg Demokrat, Berikut 30 Anggota DPRD Pangkalpinang

Rapat pleno penetapan Caleg terpilih oleh KPU Kota Pangkalpinang. --Foto: Abot

Sebaran TPS juga tercatat di Kelurahan Tua Tunu nomor urut 1 di 27 TPS dan nomor urut 4 26 TPS. Sementara Kelurahan Kacang Pedang sebaran di 22 TPS untuk nomor urut 1 dan 4 ini. 

"Sebaran suara di Kelurahan Air Kepala Tujuh nomor urut 1 di 20 TPS sementara nomor urut 4 21 TPS. Dengan begitu jumlah total sebaran suara nomor urut 1 121 TPS dan nomor urut 4 122 TPS," tuturnya.(*)

BACA JUGA:Partai Demokrat Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Pilkada Basel, Politisi Muda Ini Daftar Pertama

BACA JUGA:Lagi, Wakil Demokrat di DPRD Pangkalpinang Datang dari Kalangan Pedagang Pasar, Ini Sosoknya

Berikut nama-nama Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Periode 2024-2029 yang ditetapkan KPU dalam rapat pleno terbuka penghitungan dan penetapan perolehan kursi serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Pangkalpinang dalam Pemilihan Umum tahun 2024:

Dapil Bukit Intan/Girimaya (Pangkalpinang 1) 

1. Bangun Jaya memperoleh 1.954 suara nomor urut 1 partai Gerindra.

2. Ediyansyah memperoleh 1.547 suara nomor urut 6 PDI Perjuangan.

3. Nursamsi memperoleh 1.196 suara nomor urut 1 Partai Golkar.

4. Muhammad Reza Irsyadillah memperoleh 2.519 suara nomor urut 2 Partai Nasdem.

5. Syahrumadhon memperoleh 1.428 suara nomor urut 2 PKS.

6. Andi memperoleh 1.989 suara nomor urut 1 PAN.

7. Pamenangi memperoleh 816 suara nomor urut 4 Partai Demokrat.

8. Rocky Husada memperoleh 1.271 suara nomor urut 4 PPP.

Dapil Rangkui (Pangkalpinang 2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: