Pemkab Basel Targetkan Retribusi Parkir Segini

Pemkab Basel Targetkan Retribusi Parkir Segini

Afni Yundani--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menargetkan retribusi parkir pada tahun 2024 sebesar Rp.500 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Teknis Perhubungan (UPT PTPP) Basel Afni Yundani, di ruang kerjanya, Kamis (25/04).

"Pada tahun ini kenaikan retribusi parkir naik sekitar 150 persen, yakni sebesar Rp. 500 juta dibanding pada tahun sebelumnya hanya sekitar Rp 200 juta," ucapnya.

BACA JUGA:UMKM di Event Bekecak Tak Bayar Retribusi Sampah, Ini Penjelasan DLH Basel

BACA JUGA:Naikkan PAD, DLH Basel Mulai Lakukan Pendataan Retribusi Sampah, Ini Sasarannya

Dengan adanya kenaikan retribusi parkir  untuk meningkatkan PAD Kabupaten Basel ini, pihaknya akan menambah area titik - titik parkir di Basel.

Saat ini realisasi retribusi parkir selama 3 bulan 2024 mencapai sebesar Rp 155.910.000. Ia optimis target tersebut bisa tercapai.

"Kenaikan retribusi parkir pada 2024 ini memang untuk meningkatkan PAD Basel," terangnya.

Adapun besaran tarif yang ditetapkan dari  Dishub Basel sebesar Rp. 2000 rupiah untuk kendaraan bermotor, dan Rp.3.000 untuk mobil. 

"Kami optimis dengan target ini, dengan menerapkan berbagai upaya serta strategi, target retribusi parkir yang sudah ditetapkan bisa tercapai," tandasnya. (*)

BACA JUGA:Pemkab Basel Genjot PAD, Anggota DPRD Genjot DL

BACA JUGA:Naikkan PAD, DLH Basel Mulai Lakukan Pendataan Retribusi Sampah, Ini Sasarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: