Raperda Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya Basel, Ini Tanggapan Yogi Maulana

Raperda Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya Basel, Ini Tanggapan Yogi Maulana

Yogi Maulana --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) sepakat membahas Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya Daerah Basel.

Hal ini bertujuan sebagai pengenalan serta jati diri Kabupaten Basel dengan menampilkan ornamen ciri khas Basel, di setiap bangunan yang dibangun pemerintah baik di pariwisata, sekolah, gapura selamat datang maupun kantor - kantor di Pemkab.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Basel Yogi Maulana mengatakan, menempatkan ornamen di setiap bangunan maupun pembangunan gedung ataupun kawasan wisata di Basel memang diperlukan, terlebih lagi ornamen ini sebagai ciri khas maupun jati diri setiap daerah.

"Menaruh motif ornamen pada setiap kawasan wisata, perkantoran maupun pembangunan gedung di Basel ini memang perlu, mengingat Kabupaten Basel belum mempunyai apa yang menjadi ciri khas dari setiap bangunan," ujarnya, Minggu (31/03).

BACA JUGA:Ini 6 Caleg DPRD Provinsi Dapil Basel Peraih Suara Terbanyak, Ada Suami Wabup Debby

BACA JUGA:DPRD Kritisi Jalan Belum Teraspal, Ini Kata Camat Pulau Besar

Selain untuk itu, ornamen pada bangunan ini bukan sembarangan, tetapi setiap ulir atau liuk - liuk pada bangunan tersebut mempunyai makna tersendiri yang kurang lebih menggambarkan tentang Kabupaten Basel.

Contoh, beragam bahasa yang ada di Indonesia itu merupakan sebagai jati diri bangsa, sedangkan untuk Kabupaten Basel ciri khas untuk makanan ada pada terasi, lempah kuning, sedangkan untuk budaya adat yang tak benda seperti, Ngarak Telur Serujo dan sebagainya.

"Untuk ciri khas bangunan tersendiri, kita belum memilikinya, terlebih lagi mungkin Kabupaten Basel merupakan satu - satunya di Provinsi Babel yang membuat Raperda terkait Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya Daerah Kabupaten Basel," jelasnya.

BACA JUGA:Pengaspalan Jalan di Kecamatan Pulau Besar Belum Merata, Ini Kata Anggota DPRD Basel

BACA JUGA:Gedung Rawat Inap Baru RSUD Basel Banyak Retakan, Ini Respon Ketua DPRD

Lebih lanjut, dalam membuat ornamen ini nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan budayawan, pelaku sejarah, penulis tentang budaya, Dindikbud, maupun para pelaku Kesenian yang ada di Basel.

Ini juga menunjukkan keseriusan para anggota DPRD untuk mempercepat Kabupaten Basel sesegera mungkin memiliki ciri khas khusunya di bangunan dengan pemberian ornamen khas Kabupaten Basel.

"Dengan adanya Raperda yang nantinya menjadi Perda ini, Pemkab tidak boleh lagi secara sembarangan apabila membangun gedung ataupun bangunan tanpa menyertakan ornamen ciri khas Basel," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: