Penyidik Kejati Babel Jadwalkan Pemanggilan Bos PT GFI, Franki

Penyidik Kejati Babel Jadwalkan Pemanggilan Bos PT GFI, Franki

Basuki Raharjo - Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung-Ilust: babelpos.id-

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Setelah pekan lalu tak memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa selaku tersangka dalam kasus Tipikor pemanfaatan tanah negara tanpa hak, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung kembali menjadwalkan pemanggilan kembali hari ini terhadap Franki.

Adanya pemanggilan terhadap bos PT Green Forestry Indonesia (GFI) dan PT Biliton Plywood Belitung dibenarkan langsung oleh Kasi Penkum, Basuki Raharjo. "Ya ada jadwal pemanggilanya. Tapi datang atau tidaknya saya belum monitor," katanya.

Seperti yang diketahui, pekan lalu pengusaha asal Belitung itu tidak hadir dengan alasan sakit. Namun pihaknya memastikan melalui pengacaranya -saat itu- akan hadir pada pemanggilan selanjutnya, yakni hari ini Rabu,  20 Maret 2024.

BACA JUGA:Diduga Takut Ditangkap? Bos GFI Mangkir dari Panggilan Jaksa

Sebelumnya penyidik telah menaikan status penyidikan atasvdugaan korupsi pada PT GFI yang diduga telah melakukan pemanfaatan tanah negara tanpa hak di Mentigi, Padang Kandis dan Tanjung Kelumpang, Belitung tahun 2009-2023.

Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan tanah negara tanpa hak di sejumlah wilayah, mulai dari kawasan Mentigi, Padang Kandis dan Tanjung Kelumpang tahun 2009-2023.

Untuk diketahui juga pada Rabu, 28 sekitar pukul 14 WIB tim penyidik telah  melakukan pengggeledahan di PT Biliton Plywood di Belitung.

Penggeledahan lalu dilanjutkan ke PT GFI di Padang Kandis hingga ke rumah Franky selaku Direktur. Penyidik juga telah menyita sebanyak  4 kontainer plastik dokumen-dokumen. (*)

BACA JUGA:Kawasan yang Dirambah itu Hutan Lindung Bukit Kejora

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: