Kawasan yang Dirambah itu Hutan Lindung Bukit Kejora
*Jalan Terancam, Gubernur Marah Besar! -- *Kasat Reskrim: Kita Segera Turun - BEREDARNYA kabar dan gambar tambang yang diduga ilegal yang disebut-sebut termasuk kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Kejora, Pangkalan Baru, Bangka Tengah (Bateng), memantik reaksi dari orang nomor satu di Bangka Belitung (Babel), Gubernur Erzaldi Roesman. --------------- HAL yang membuat murkanya Babel 1 itu, karena selain tambang ilegal dan di kawasan HL, tambang tersebut tak jauh dari badan jalan yang merupakan akses utama dari Pangkalpinang ke Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Data yang diperoleh Babel Pos kemarin (11/9), ulah oknum pemain tambang --yang disebut-sebut berinisial AK-- itu terbilang nekad. Karena membuka tambang menggunakan alat berat beroperasi di pinggiran jalan raya --sekitar 300 meter setelah Hotel Soll Marina dari arah Pangkalpinang--. Hebatnya lagi, untuk menutupi kegiatan penambangan yang disebut-sebut sudah berjalan 5 hari itu, sepanjang lokasi tambang ditutupi pagar seng, sehingga dari pinggiran jalan tak terlihat adanya aktifitas penambangan di dalamnya. Bahkan timbul kesan seperti ada pembangunan gedung. Padahal di dalamnya sudah terlibat lubang menganga dengan air menggenang. Seiring dengan beredarnya kabar dan gambar, tambang yang diduga tanpa izin dan tanpa IUP itu mampu menghasilkan pasir timah dari perut bumi kurang lebih 1 ton. Karena penambangan ini termasuk skala besar yang dari foto beredar terlihat menggunakan 2 unit alat berat. Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra yang dihubungi Babel Pos kemarin menyatakan pihaknya akan segera bertindak. Pihak Polsek Pangkalan Baru juga sudah diminta turun mengecek kebenaran informasi masyarakat tersebut. \\\'\\\'Hal Ini sudah menjadi Atensi pimpinan kita bila pelaku penambang illeggal tersebut masih bandel melakukan kegiatan penambangan di kawasan dekat yang diduga HUtan Lindung Bukit Kejora tersebut, maka kita bersama Tim Gabungan akan melakukan upaya penegakan hukum secepatnya,\\\'\\\' tegas Adi Putra. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: