Diduga Takut Ditangkap? Bos GFI Mangkir dari Panggilan Jaksa

Diduga Takut Ditangkap? Bos GFI Mangkir dari Panggilan Jaksa

Basuki Raharjo - Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung-Ilust: babelpos.id-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Diduga takut ditangkap penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung,  Franky selaku bos PT Green Forestry Indonesia (GFI) dan PT Biliton Plywood Belitung mangkir dari panggilan. Franky hanya mengutus seorang penasehat hukum Ari Setiawan Niti Sumita dari kantor advokat Haris Satiadi and Partner  Jakarta. Guna mengkomunikasikan atas ketidakhadiranya itu kepada pihak penyidik.

Adanya rencana pemeriksaan cukong Belitung itu dibenarkan langsung oleh Kasi Penkum Basuki Raharjo kepada BABELPOD.ID. Hanya saja Basuki aku belum bisa membeberkan detil terkait materi pemeriksaan. Begitu juga terkait adanya kabar penahananya.

"Pemanggilan dari penyidik hari ini, tapi apakah yang bersangkutan hadir atau tidak itu saya belum dapat kabarnya dari penyidik. Coba cek lagi dipenyidiknya untuk pastinya," kata Basuki.

BACA JUGA:Tim Kejagung Pindahkan 100 Alat Berat ke Kejati Babel

Sementara itu di internal penyidik dikabarkan Franky tak hadir dengan alasan sakit.

BABELPOS.ID juga berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi langsung dengan tim hukum Franky yang telah hadir di gedung Pidsus.

Sebelumnya penyidik telah menaikan status penyidikan atasvdugaan korupsi pada PT GFI yang diduga telah melakukan pemanfaatan tanah negara tanpa hak di Mentigi, Padang Kandis dan Tanjung Kelumpang tahun 2009-2023.

Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan tanah negara tanpa hak di sejumlah wilayah, mulai dari kawasan Mentigi, Padang Kandis dan Tanjung Kelumpang tahun 2009-2023.

BACA JUGA:Kejati Babel Gandeng Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Dalam Program Jaksa Masuk Madrasah

Untuk diketahui juga pada Rabu,  28 sekitar pukul 14 WIB tim penyidik telah  melakukan pengggeledahan di PT Biliton Plywood di Belitung.

Penggeledahan lalu dilanjutkan ke PT GFI di Padang Kandis hingga ke rumah Franky selaku Direktur. Penyidik juga telah menyita sebanyak  4 kontainer plastik dokumen-dokumen.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: