Bantah Takut Ditahan, PH Franky Ngaku Kliennya Sakit

Bantah Takut Ditahan, PH Franky Ngaku Kliennya Sakit

Ari Setiawan Niti Sumita-sreenshot-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Penasehat hukum Ari Setiawan Niti Sumita dari kantor advokat Haris Satiadi and partner  Jakarta, membantah soal klienya, tak lain Franky -bos PT GFI Belitung- takut ditahan sehingga mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Menurut Ari Setiawan ketidak hadiran klienya disebabkan sakit. Dimana saat ini klienya Franky sedang istirahat di Jakarta. 

"Klien kami kooperatif, dia tak hadir karena sakit," katanya di gedung Kejaksaan Tinggi.

Sebagai bentuk kooperatif menurutnya klien telah mengutus dirinya selaku penasehat hukum untuk mengkomunikasikan kepada pihak penyidik.  

"Makanya saya datang guna menginformasikan kepada penyidik. Saya sampaikan pesan klien kalau dia sakit sehingga belum bisa untuk memenuhinya," ujarnya.

BACA JUGA:Diduga Takut Ditangkap? Bos GFI Mangkir dari Panggilan Jaksa

"Hari Rabu (20/3) dipanggil lagi. Klien kita akan kooperatif,''  tukasnya seraya terburu- buru masuk ke dalam taxi.  

Sebelumnya pihak Kejaksaan Tinggi melalui Kasi Penkum Basuki Raharjo telah membenarkan adanya pemanggilan terhadap Franky selaku bos PT Green Forestry Indonesia (GFI) dan PT Biliton Plywood Belitung, namun dia mangkir.

Sebelumnya penyidik telah menaikan status penyidikan atas dugaan korupsi pada PT GFI yang diduga telah melakukan pemanfaatan tanah negara tanpa hak di Mentigi, Padang Kandis dan Tanjung Kelumpang tahun 2009-2023.

Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan tanah negara tanpa hak di sejumlah wilayah, mulai dari kawasan Mentigi, Padang Kandis dan Tanjung Kelumpang tahun 2009-2023.

Untuk diketahui juga pada Rabu,  28 sekitar pukul 14 WIB tim penyidik telah  melakukan pengggeledahan di PT Biliton Plywood di Belitung.

Penggeledahan lalu dilanjutkan ke PT GFI di Padang Kandis hingga ke rumah Franky selaku Direktur. Penyidik juga telah menyita dokuemn sebanyak  4 kontainer kecil.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: