Pj Wali Kota Lusje Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda

Pj Wali Kota Lusje Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda

Lusje Anneke Tabalujan, PJ Walikota Pangkalpinang --

Lusje melanjutkan, berkenaan dengan pertanyaan mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, dari ke-4 (empat) Fraksi, dapat kami sampaikan bahwa :

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang Gelar Lomba Baca Puisi

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Untuk menangani anak yang putus sekolah di pendidikan formal, maka langkah yang diambil adalah anak didaftarkan kembali ke sekolah di pendidikan non formal. Untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu Pemerintah Kota Pangkalpinang menyediakan bantuan yang terdiri dari :

a. biaya personil peserta didik (beasiswa) SD Rp1.000.000,00 (satu juta) per orang dan SMP Rp1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) per orang;

b. pengadaan perlengkapan siswa terdiri dari 1 (satu) paket perlengkapan belajar.

Fraksi Gerindra

Untuk mengatasi polemik terkait sistem zonasi pendidikan yang diterapkan saat ini, diperlukan komitmen dan integritas yang tinggi bagi stackholder dalam melaksanakan program zona tersebut dan memastikan bahwa anak-anak yang berdampak harus dapat bersekolah sebagai pemenuhan haknya dalam bidang pendidikan.

BACA JUGA:Subsatgas Dokkes Polresta Pangkalpinang Periksa Kesehatan dan Berikan Vitamin

Fraksi Demokrat

Adapun upaya perlindungan anak dari bahaya media sosial, jam malam dan penyalahgunaan narkoba. upaya perlindungan anak dari bahaya media sosial antara lain :

a. membatasi waktu anak dalam menggunakan handphone/gawai dan media sosial;

b. manfaatkan fitur perlindungan teknologi; dan

c. patuhi pedoman yang ditawarkan oleh perusahaan media sosial.

BACA JUGA:Subsatgas Dokkes Polresta Pangkalpinang Periksa Kesehatan dan Berikan Vitamin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: