Sepekan Operasi Keselamatan Menumbing 2024 di Pangkalpinang, 575 Pelanggar Lalu Lintas Kena Sanksi Teguran

Sepekan Operasi Keselamatan Menumbing 2024 di Pangkalpinang, 575 Pelanggar Lalu Lintas Kena Sanksi Teguran

Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sebanyak 575 pengendara melanggar aturan lalu lintas selama Operasi Keselamatan Menumbing 2024 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang.

Ratusan pelanggar tersebut terjaring selama sepekan operasi mulai dari 4-12 Maret 2024.

"Selama sepekan operasi terdata 505 pelanggar dan hari ini ada 70 pelanggar yang terjaring. Jadi total ada 575 pelanggar selama operasi berlangsung," ujar Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih kepada Babel Pos, Selasa (12/3/2024). 

Dwi mengungkapkan, dari ratusan pelanggar tersebut, rata-rata pelanggaran didominasi para pengendara yang tidak memakai helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Semua pelanggar, kata dia, sudah diberikan sanksi teguran. 

BACA JUGA:6 Tips Pola Makan Sehat Selama Puasa

"Teguran yang kita berikan diawali dengan teguran lisan dan kita catat dalam register kita untuk mengetahui yang bersangkutan telah kita tegur secara lisan, selanjutnya bila kedepatan dengan pelanggaran yang sama, maka akan ditindak tegas,” jelasnya.

Saat ini, diakui Dwi, pihaknya belum memberikan sanksi berupa tilang kepada para pelanggar. Dalam operasi ini, pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih patuh dalam berlalu lintas. 

BACA JUGA:Spesifikasi GT Neo 6 SE, Ponsel Flagship dari Realme

"Melalui operasi keselamatan ini, kita harapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tertib berlalu-lintas, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan sangat diharapkan dalam menjaga keselamatan berkendara, baik untuk keamanan pribadi maupun orang lain," terang Dwi. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Safrizal ZA Gelar Sholat Tarawih Bersama di Rumah Dinas

Seperti diketahui, lanjut perwira melati satu ini, Operasi Keselamatan berlalu lintas dengan sandi Operasi Keselamatan Menumbing 2024 Polresta Pangkalpinang ini dilaksanakan selama 14 hari secara serentak yang dimulai pada tanggal 4 Maret 2024 hingga tanggal 17 Maret 2024 mendatang yang bertujuan untuk penertiban terhadap pengguna jalan atau pengendara kendaraan di jalan raya.

BACA JUGA:Apa Sebab Wilhelmina Park Jadi Tamansari? Ternyata Simpul Kedaulatan Negara antara Yogyakarta-Bangka

“Operasi Keselamatan ini bertujuan menciptakan Kamseltibcar lalu lintas dan memberikan kesadaran kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, untuk itu mari bersama sadar kan pentingnya tertib dalam berkendara di jalan raya,” tutupnya.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: