PSL di Desa Pasir Putih, Partisipatif Pemilih 70 persen, Ini Hasilnya

PSL di Desa Pasir Putih, Partisipatif Pemilih 70 persen, Ini Hasilnya

Suasana perhitungan suara PSL di TPS 08 Desa Pasir Putih.--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kekurangan surat suara (Susu) di TPS 08 desa Pasir Putih Kecamatan Tukak - Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), akhirnya ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Basel dengan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Sabtu (24/02).

Guna menarik antusiasme pemilih, PPK setempat juga membagikan souvenir berupa gelas mug khusus bagi pemilih yang hadir.

Tercatat dari 77 pemilih yang terdata, yang hadir menggunakan hak pilihnya mencapai 63 orang.

Ketua KPU Basel Muhidin mengatakan, pelaksanaan PSL sangat luar biasa, pasalnya tingkat partisipatif masyarakat cukup meningkat.

"Alhamdulillah, terdata jumlah capai 77 pemilih, yang hadir 63 pemilih dan yang tidak hadir sekitar 14 orang, yang artinya tingkat partisipatif pemilih sekitar 70 persen," ungkapnya, Minggu (25/02).

BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Suara di Pongok Selesai Lebih Cepat

BACA JUGA:Kekurangan Susu di Kecamatan Tukak - Sadai, Ini Kata Bawaslu Basel

Pelaksanaan PSL diawasi langsung oleh PKD, Panwascam hingga Bawaslu Kabupaten dan Provinsi Babel. Sementara untuk pengamanan, turun langsung pihak TNI/Polri dan Satpol-PP.

"Hasil dari PSL ini, akan segera diplenokan di tingkat kecamatan," pungkasnya.

Adapun suara terbanyak pada PSL tersebut didominasi oleh Herry Erfian nomor 10 dengan perolehan 52 suara. Kemudian, Darwis nomor 5 memperoleh 2 suara, H. Zuhri M Syazali nomor 15 memperoleh 2 suara dan Yus Derahman nomor 14 memperoleh 1 suara. (*)

BACA JUGA:Surat Suara di Basel Kurang, Muhidin Tegaskan Hak Masyarakat Tidak akan Hilang

BACA JUGA:Banyak TPS di Basel Kekurangan Surat Suara, Ini Penjelasan Ketua KPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: