RDP dengan Menkeu Purbaya, Senator Dinda Rembulan Pertanyakan Data Keuangan Pemda yang Tidak Sinkron
                                    Dinda Rembulan saat RDP dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. --Foto: ist
BABELPOS.ID - Anggota DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) Dapil Babel, Dinda Rembulan mempertanyakan masalah data keuangan Pemda yang tidak sinkron antara Pemda, BI dan Kemendagri. Tidak sinkronnya data ini, menurut Dinda tidak hanya menyulitkan pemda tetapi juga memunculkan citra negatif terhadap pemda yang bersangkutan.
“Apa strategi Kementerian Keuangan ke depan agar tidak sinkronnya data keuangan antara pusat dan daerah tidak terjadi?” tanya Dinda dalam Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Keuangan Senin (03/11), di Ruang Sriwijaya, DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (03/11).
Menanggapi pertanyaan senator asal Babel itu, Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menjawab secara umum apa yang akan dilakukan Kementerian Keuangan ke depan. Purbaya menyinggung dirinya yang belum lama menjabat sebagai Menteri Keuangan dan masih mempelajari banyak hal terkait tugas dan tanggung jawabanya.
“Apa yang bisa kita lakukan. Saya tidak bisa rubah semuanya kan, karena kita juga ikut perintah dari atas kan. Yang bisa saya janjikan, ini baru janji ya, dan akan saya usahakan, perbaikilah penyerapan anggaran ke depan, triwulan keempat dan triwulan kesatu tahun depan. Uang-uang yang nganggur abisin semuanya jalankan dan tahun depan juga diberesin,” ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan, serapan anggaran dan pengelolaan keuangan di daerah yang baik akan memudahkan pihaknya untuk memperbaiki hambatan yang ada selama ini. Karena itu, dia meminta agar pihak Pemda juga membantu dirinya memenuhi tuntutan pemda dengan memperbaiki serapan dan pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Gubernur Babel Cabut Laporan Polisi, Polemik Dana Rp2,1 Triliun Selesai!
BACA JUGA:DPRD Panggil BI Babel Soal Dana Rp2,1 Triliun di BSB, Ini Hasilnya
Sebelumnya pernyataan Menteri Keuangan, tentang adanya uang Pemda sebesar Rp.234 T yang mengendap di perbankan membuat sejumlah Pemda mengklarifikasi dan mencocokan data keuangannya di Kemendagri dan perbankan.
Pemprov Bangka Belitung langsung mengecek uang Rp. 2,1 triliun ke Bank Sumsel Babel yang ada dalam data BI yang disebut Purbaya. Namun, pihak Bank Sumsel Babel menyebut uang tersebut milik Pemprov Sumatera Selatan. Telah terjadi kesalahan input data ke BI yang menyebabkan datanya masuk sebagai milik Babel.
Namun keberadaan uang Rp.2,1 triliun ini makin misterius setelah Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru , secara tegas membantah adanya dana Pemprov Sumsel sebesar Rp. 2,1 triliun yang mengendap di Bank Sumsel Babel. Deru justru menyatakan kondisi keuangan pemprov mengalami kekurangan.
"Kalau kami merasa tidak pernah mengendapkan duit, malah justru kekurangan duit," kata Herman Deru di Palembang seperti dilansir Antara, Kamis, 30 Oktober 2025.
Deru menegaskan, persoalan tersebut harus dikonfirmasi dengan data resmi. Menurutnya, kewenangan untuk memberikan penjelasan sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia (BI).
Kesalahan atau ketidaksamaan data juga terjadi pada propinsi lain, seperti Jawa Barat yang hanya mengakui ada dana Pemrov Jabar Rp.2,6 triliun dari Rp.4,1 triliun yang disebut dalam data BI yang disebut Purbaya.
BACA JUGA:TKD Babel Berkurang, Belanja Pegawai Jadi Sorotan DPRD
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
                        
                                
                                
                                
                                
                                