Sambut Pesta Demokrasi, Naziarto Kembali Ingatkan Netralitas ASN

Sambut Pesta Demokrasi, Naziarto Kembali Ingatkan Netralitas ASN

Ist/Dokumentasi Diskominfo Babel--

"Dimana pendanaan ini tidak menggunakan APBD atau  APBN, tetapi secara mandiri. Setiap bulannya anggota KORPRI dapat mengiurkan kepada Dewan Pengurus KORPRI. Dari iuran tersebut, anggota korpri akan mendapatkan bantuan maupun santunan dan beasiswa bagi anaknya. Dan jika setuju akan kami buat MoU dan dilanjutkan  dengan PKS (Perjanjian Kerjasama)," Besarnya iuran sebesar Rp. 16.800./bulan.Untuk JKM (jaminan kematian) dalam bekerja sebesar rp. 70.000.000. JKM diluar jam kerja rp.42.000.000.

Beasiswa untuk anak, SD sebesar rp. 1.500.000/tahun, SMP rp 2.000.000/tahun, SLTA rp 3.000.000/tahun, dan Mahasiswa rp. 12.000.000/tahun, pungkasnya. 

 

Penulis : Imelda

Foto : Iyas Zi

Editor : Aliyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: