Sambut Pesta Demokrasi, Naziarto Kembali Ingatkan Netralitas ASN
Ist/Dokumentasi Diskominfo Babel--
"Dimana pendanaan ini tidak menggunakan APBD atau APBN, tetapi secara mandiri. Setiap bulannya anggota KORPRI dapat mengiurkan kepada Dewan Pengurus KORPRI. Dari iuran tersebut, anggota korpri akan mendapatkan bantuan maupun santunan dan beasiswa bagi anaknya. Dan jika setuju akan kami buat MoU dan dilanjutkan dengan PKS (Perjanjian Kerjasama)," Besarnya iuran sebesar Rp. 16.800./bulan.Untuk JKM (jaminan kematian) dalam bekerja sebesar rp. 70.000.000. JKM diluar jam kerja rp.42.000.000.
Beasiswa untuk anak, SD sebesar rp. 1.500.000/tahun, SMP rp 2.000.000/tahun, SLTA rp 3.000.000/tahun, dan Mahasiswa rp. 12.000.000/tahun, pungkasnya.
Penulis : Imelda
Foto : Iyas Zi
Editor : Aliyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: