Nunggak Pajak Gak Bisa Lagi Isi BBM, Ribuan Fuelcard Solar Subsidi Resmi Diblokir

Nunggak Pajak Gak Bisa Lagi Isi BBM, Ribuan Fuelcard Solar Subsidi Resmi Diblokir

PJ Gubernur Safrizal Zakaria usai meluncurkan Fuelcard Solar Subsidi di SPBU Pangkalan Baru.--(Julian)

BACA JUGA:Truknya Terlibat Pengiriman Solar Ilegal, Ini Tanggapan JNE

Inovasi pengendalian pendistribusian BBM subsidi oleh Pemprov Babel ini telah mendapat apresiasi berupa award dari Badan Pangatur Hilir (BPH) Migas sebagai juara satu nasional kategori Pemerintah Daerah terbaik dalam membantu program pemerintah dalam pengawasan penyalur BBM bersubsidi tahun 2023.

"SE Gubernur Nomor 541/259/IV ini tujuan utamanya adalah untuk mengendalikan pendistribusian jenis BBM tertentu (solar subsidi) agar kuota yang ditetapkan oleh pemerintah tidak terlampaui serta subsidi yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran dan tepat guna," imbuhnya.

Lebih jauh, terang Safrizal, dalam waktu dekat Pemprov Babel akan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPH Migas sebagai wujud sinergitas dan dukungan dalam membantu mengendalikan pendistribusian BBM bersubsidi. 

BACA JUGA:Polres Babar Gagalkan Truk JNE Angkut BBM Solar Ilegal

BACA JUGA:Kasus Penimbun BBM Solar Terus Berlangsung, Polres Selidiki Keterlibatan SPBU Kampak

Ke depan pihaknya juga akan mencoba melakukan pengaturan serupa bagi kendaraan pengguna BBM khusus penugasan (Pertalite) serta menerapkan inovasi mengenai pengisian BBM secara self service di SPBU. 

"Hal ini akan mempermudah dan mempercepat waktu pengisian BBM oleh konsumen. Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan dari pihak BPH Migas, Kementerian ESDM, Forkompimda, Bupati/Walikota, Ombudsman, serta seluruh masyarakat Babel sehingga kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua," imbuhnya.(*)

BACA JUGA:Pengerit BBM Subsidi Diamankan, BB Satu Drum Solar dan Satu Mobil

BACA JUGA:Gubernur Temui Supir Truk, Tawarkan Pengisian Solar di 2 SPBU Khusus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: