Kasus Penimbun BBM Solar Terus Berlangsung, Polres Selidiki Keterlibatan SPBU Kampak

Kasus Penimbun BBM Solar Terus Berlangsung, Polres Selidiki Keterlibatan SPBU Kampak

AKP Adi Putra, S.H.,M.H - Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan SPBU Kampak Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang yang berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang kini masih terus berlanjut. 

Bahkan saat ini pihak Satreskrim sedang melakukan penyelidikan ke sejumlah pihak termasuk SPBU Kampak. 

BACA JUGA: Gedung SDN 8 PKU Terbakar, Hasil Galang Dana Warga Terkumpul Rp6 Juta Lebih

Seperti diketahui sebelumnya, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pangkalpinang menangkap basah, Sugianto (46) yang sedang memindahkan solar yang didapatkan dari SPBU Kampak ke drumnya menggunakan tangki truk.

BACA JUGA: Mantan Kasatpol PP Bangka dan Kabid Ditahan Terkait Korupsi APD

Dari penggerebakan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti BBM solar sebanyak 558 liter. 

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Tidak Menentu, Ini Imbauan BPBD Babar

"Saat ini pelaku Sugianto sudah kita tetapkan sebagai tersangka, pelaku sudah kita lakukan penahanan.

BACA JUGA: Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E ke Toilet & Berdoa

Sementara itu, kita juga melakukan penyelidikan terhadap SPBU Kampak sejauh mana keterlibatannya, saat ini masih dalam pengembangan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada babelpos.id, Jumat (9/9/2022).

BACA JUGA: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Menurut Adi Putra, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan terjerat dalam kasus penimbunan solar yang dilakukan Sugianto. 

BACA JUGA: Ayah Tiri dan Kakek Tiri Pelaku Rudapaksa Dua ABG Terancam 15 Tahun Penjara

"Untuk pelaku lainnya tidak menutup kemungkinan, kita masih melakukan pengembangan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: