Demi Fantasi Seks, Pemuda di Pangkalbalam Ini Nekat Ngintip dan Rekam Istri Orang Mandi
Lokasi tempat pelaku mengintip tetangganya mandi.--(Agus)
Atas perbuatannya, Evry menambahkan, pelaku dijerat dwngan Pasal 29 ayat 1 Jo pasal 4 ayat 1 dan atau Pasal 35 Jo pasal 9 UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana pornografi dan/atau kekerasan seksual.(*)
BACA JUGA:Ulah Bujang Cabul! Modal Gunting, Bobol Jendela dan Celana Korban. Baru Tahap 1, Tolong!
BACA JUGA:Pria Cabul!! Minta Kirim Foto Anak Bawah Umur, Ternyata Buat Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: