Demi Fantasi Seks, Pemuda di Pangkalbalam Ini Nekat Ngintip dan Rekam Istri Orang Mandi

Demi Fantasi Seks, Pemuda di Pangkalbalam Ini Nekat Ngintip dan Rekam Istri Orang Mandi

Lokasi tempat pelaku mengintip tetangganya mandi.--(Agus)

Atas perbuatannya, Evry menambahkan, pelaku dijerat dwngan Pasal 29 ayat 1 Jo pasal 4 ayat 1 dan atau Pasal 35 Jo pasal 9 UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana pornografi dan/atau kekerasan seksual.(*)

BACA JUGA:Ulah Bujang Cabul! Modal Gunting, Bobol Jendela dan Celana Korban. Baru Tahap 1, Tolong!

BACA JUGA:Pria Cabul!! Minta Kirim Foto Anak Bawah Umur, Ternyata Buat Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: