Waspada Kejatahan Siber Quishing, BRI Beberkan Cara Antisipasinya
Arga M. Nugraha --(ist)
• Tidak membagikan username, password, kode OTP, PIN dan data sensitif lainnya melalui telepon, pesan teks, email maupun media lainnya.
4. Perbarui Aplikasi Perbankan
Pastikan aplikasi perbankan, dompet digital, dan pengamanan perangkat selalu up-to-date. Misalnya untuk aplikasi mobile banking BRImo, hal ini bisa dilakukan dengan mengaktifkan fitur automatic app updates pada ponsel Anda.
BACA JUGA:Diulas Dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI
5. Gunakan Koneksi Internet yang Aman
Pastikan menggunakan koneksi internet yang aman saat melakukan transaksi QRIS. Anda bisa menggunakan koneksi pribadi dan menghindari menggunakan jaringan Wi-Fi publik yang tidak terlindungi untuk mengurangi risiko pencurian data.
6. Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Segera laporkan ke layanan pelanggan lembaga jasa keuangan jika menemukan aktivitas atau transaksi yang mencurigakan terkait dengan QRIS.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha mengungkapkan bahwa BRI terus memberikan edukasi terkait langkah antisipatif untuk terhindar dari kejahatan siber, termasuk quishing.
”Quishing merupakan tindakan penipuan dan kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian baik bagi bank dan bagi masyarakat. Melalui edukasi ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik quishing,” ujarnya.
BACA JUGA:Buka Akses Permodalan, BRI Angkat Potensi Perempuan Lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024
Dengan selalu menjaga kerahasiaan data serta tetap hati-hati dalam menerima pesan yang ada, berbagai modus penipuan dapat dihindari. BRI selalu mengedukasi serta mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan modus penipuan baru, termasuk quishing.
Di luar tips tersebut, Arga tetap menekankan agar nasabah dapat mencegah lebih dini dengan tidak bertransaksi di tempat yang mencurigakan. “Di sisi lain, perseroan juga menyarankan agar segera mengubungi Contact BRI di 1500017 apabila mendeteksi aktivitas mencurigakan terkait simpanannya,” ujarnya menutup pembicaraan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: