167 Personel Polresta Pangkalpinang Cek Kesehatan, Kombes Pol Gatot: Deteksi Dini Penyakit Kronis

167 Personel Polresta Pangkalpinang Cek Kesehatan, Kombes Pol Gatot: Deteksi Dini Penyakit Kronis

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Personel Polresta Pangkalpinang dan Polsek jajaran mengikuti Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) berkala T.A. 2024 di Aula Sarja Arya Racana, Selasa (23/1/2024).

Rikkes berkala ini diikuti sebanyak 167 personel yang terdiri dari personel yang terlibat OMB Menumbing, personel yang akan melaksanakan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan personel yang akan mengikuti Dikbang dan Diktuk Polri.

BACA JUGA:BPJN Babel Gercep Tangani Keluhan Masyarakat Terkait Jalan Rusak

Selain personel Polri, rikkes berkala ini juga diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polresta Pangkalpinang. 

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto mengatakan, rikkes berkala ini dilaksanakan dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan personel Polri khususnya Polresta Pangkalpinang untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. 

BACA JUGA:Inovasi Persampahan, DLH Basel Trial Mesin Pemilah Sampah Buatan Lokal

Tujuannya, kata Gatot, untuk mendeteksi dini terhadap berbagai jenis penyakit atau kelainan kesehatan personel Polri, sehingga dapat segera diambil tindakan medis.

"Rikkes ini adalah cara kita deteksi dini penyakit kronis para personel. Selain itu, kegiatan ini jut untuk memantau kondisi kesehatan anggota Polri guna pemeliharaan, perlindungan dan pembinaan dalam mencegah serta mengurangi penyakit degeneratif yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas," ujar Gatot. 

BACA JUGA:Bangkitkan Harapan Petani di Lahan Kritis, BRI Menanam Grow & Green Salurkan Bantuan Tanaman Produktif

Kasi Dokkes Polresta Pangkalpinang Lia Afrina, A.Md menambahkan, rikkes berkala diawali dengan tahapan pendaftaran bagi anggota, kemudian pemberian formulir, pengambilan sample darah, urine, observasi tanda-tanda vital (cek tekanan darah, nadi), pemeriksaan gigi, pengecekan EKG, Foto Thorax dan pengisian pertanyaan dalam therapy kesehatan jiwa.

“Apabila nantinya dalam hasil pemeriksaan diketahui ada personel Polresta Pangkalpinang yang menderita penyakit tertentu, akan diberikan penjelasan dan diserahkan kepada pihak BPJS selaku pihak penjamin untuk selanjutnya dilaksanakan upaya perawatan dan penyembuhan,” jelas Lia.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: