Jelang Iklan Kampanye di Media Massa, KPU Gelar Sosialisasi Bersama Rekan Pers

Jelang Iklan Kampanye di Media Massa, KPU Gelar Sosialisasi Bersama Rekan Pers

KPU Bangka Tengah Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Bersama Media Massa Se-kabupaten Bangka Tengah--

BABELPOS.ID, KOBA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah (KPU Bateng) menggelar sosialisasi tahapan Pemilu 2024 bersama media massa se-Kabupaten Bangka Tengah di Buzakei Caffe Simpang Perlang, Kecamatan Koba pada Jumat (19/1/2024).

Komisioner KPU Bangka Tengah, Patoni mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

BACA JUGA:Depati Hamzah Rindu Pulang ke Bangka, 'Pinang akan Pulang ke Tampuk...'

"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan sosialisasi kepada media massa yang ada di Bangka Tengah, agar rekan media tidak salah  dalam menaruh iklan di media cetak, online maupun elektronik," ujarnya.

Dikatakam Patoni, pihaknya sangat membutuhkan insan pers dalam mensosialisasikan tahapan pemilu dan mengajak masyarakat untuk datang ke TPS untuk mencoblos pilihan mereka.

BACA JUGA:Gerak Cepat Rudianto Tjen Kawal Aspirasi Warga

"Pemilu kemarin, partisipasi pemilih kita sampai 83 persen, tahun ini kami optimis lebih dari itu. Untuk itulah kami butuh media untuk membantu kami mensosialisasikan tahapan pemilu sebagai mitra KPU," tuturnya.

Ia berharap, agar KPU, Bawaslu dan Media Massa dapat selalu bersinergi dengan baik guna menyukseskan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Satu Penganiaya Resi Diburu, Kompol Evry: Dole, Menyerahlah!!!

Di tempat yang sama, Sabri selaku Komisioner KPU Bangka Tengah menjelaskan, iklan kampanye di media massa bergantung pada jenis medianya dan dibatasi setiap media.

"Kalau online cuma 1 banner, kalau cetak 810 per kolom, kalau radio 10 spot per 60 detik dan TV 10 spot 30 detik. Jadi, ada aturannya," jelas Sabri.

BACA JUGA:Satu Penganiaya Resi Diburu, Kompol Evry: Dole, Menyerahlah!!!

Sabri mengatakan, iklan kampanye di media massa ini berlangsung dari tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024 .

"Iklan kampanye 21 hari dan silahkan saja media yang ingin mempromosikan medianya untuk iklan kampanye ini dan berapa tarifnya silahkan saja," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: