Bandar Sabu Toboali Tertangkap, Barang Bukti 52 Paket

Bandar Sabu Toboali Tertangkap, Barang Bukti 52 Paket

Kapolres Basel menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus bandar sabu Kampung Teladan.--(Ilham)

BABELPOS.ID, TOBOALI - Satuan Res Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu - sabu di Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Penangkapan ini diungkapkan oleh Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho saat konferensi pers, didampingi Kasat Narkoba AKP Suhendra serta Kasie Humas IPDA Budi, pada Rabu (17/02).

"Telah terjadi penangkapan terhadap pelaku PA (46) di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Toboali, yang diduga sebagai bandar maupun pengedar narkoba jenis sabu," tuturnya. 

BACA JUGA:Polsek Mentok Sikat Dua Bandar Sabu

BACA JUGA:Tergiur Upah, Oknum Honorer BPBD Babel Nyambi Jual Sabu

Dari hasil penggeledahan didampingi RT setempat didapati barang bukti 51 paket diduga sabu bungkus kecil, 1 paket diduga sabu bungkus besar, 2 bungkus plastik bening sedang kosong, 1 bungkus plastik bening panjang kosong, 2 bungkus plastik bening panjang merek Young-young kosong, 2 bungkus plastik asoi tengok dulu putih, 1 bungkus plastik asoi warna hitam, 2 helai tisu putih, 2 buah kotak plastik berwarna hitam, 1 unit timbangan digital merek Camry berwarna hitam, 1 helai celana merek Super Swib berwarna hijau.

Menurut Kasat Narkoba, pelaku ini mendapatkan sabu tersebut dari wilayah luar Kabupaten Basel, dan berat bruto barang bukti yakni, 20,64 gram.

"Terhadap pelaku terancam, Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kapolres. (*)

BACA JUGA:Pengedar Sabu Miliki Senpi

BACA JUGA:Cewek Tomboy Sungaiselan Diringkus Edar Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: