Pengedar Sabu Miliki Senpi

Pengedar Sabu Miliki Senpi

--

MENTOK - Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah memamerkan 4 tersangka sindikat peredaran narkoba kepada wartawan kemarin. 

Empat tersangka yakni BM 19 tahun laki laki, AL 19 tahun laki laki, RZ 23 tahun laki laki dan DN 19 tahun perempuan. 4 pelaku penyalah gunaan narkotika yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat.

Kapolres AKBP Ade Zamrah SIK menjelaskan kronologis singkatnya pada hari Selasa 2 Januari 2024 anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Kecamatan Mentok Bangka Barat.

Kemudian sekira pukul 15.00 WIB anggota mengamankan satu orang pria BM di rumahnya di Dusun Daya Baru Pal V Mentok. kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan 5 paket plastik klip bening dengan berisikan butiran putih diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kamarnya yang diletakan di bawah bantal di atas kasur dengan dibungkus kotak rokok Sampoerna mild. 

Setelah diinterogasi lalu anggota meminta BM untuk memanggil AL untuk datang kerumahnya. Kemudian sekira pukul 16.00 Wib anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku celana kiri sebanyak 4 paket klip bening yang berisikan Narkotika jenis sabu. 

Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan terhadap hasil pengembangan dari pelaku BM bahwa masih ada pelaku lainnya yang menyimpan Narkotika di Desa Belo laut Mentok. 

Kemudian sekira pukul 17.00 WIB Anggota mengamankan 1 orang pria RZ dan 1 orang wanita DN di sebuah rumah di Dusun lV Rt.003 Rw.000 Desa Belo Laut Mentok.

Setelah dilakukan penggeledahan anggota berhasil mengamankan 3 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 20 paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan 40 butir pil Ekstasi berwarna merah muda dan 1 pucuk senjata api rakitan warna Silver dengan 1 butir amunisi. 

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut."Pelaku kita amankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut,"ujar Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: