BI Babel dan PT BAM Jadikan Limbah Rack Uang Kertas Sebagai Bahan Bakar Pengolahan Industri Sawit
--
BACA JUGA:Gaungkan Semangat Menanam, Pj Gubernur Safrizal: Rumah Dinas Sebagai Percontohan
"Limbah Racik Uang Kertas sebesar 1.370 kilogram tersebut merupakan akumulasi pengolahan dua bulan terakhir," ujar Nurfadilah kepada Babel Pos, Selasa (16/1/2024).
Dikatakan Nurfadilah, sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Limbah Racik Uang Kertas, pengelolaan Limbah Racik Uang Kertas di lakukan secara langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau landfill.
Namun diakuinya, Mlmetode tersebut dinilai belum mendukung upaya pembangunan rendah karbon serta adanya potensi pencemaran lingkungan.
BACA JUGA:Kecewa Gol Kedua Irak, Timnas Protes ke AFC
Oleh karena itu, kata dia, melalui program Bank Indonesia Hijau mencakup pilar kelembagaan dan pilar kebijakan dimana Inisiatif yang dilakukan pada pilar kelembagaan adalah melalui pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) yang berdaya guna bagi peningkatan ekonomi melalui metode Waste to Energy (WTE).
"Program BI Hijau melalui Pengelolaan Limbah Racik Uang Kertas yang lebih ramah lingkungan betujuan mendukung upaya pembangunan rendah karbon serta environmental sustainability sesuai inisiatif global dan nasional. Hal ini selaras dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menciptakan wilayah kota Pangkalpinang yang sehat, bersih dan rapi," tutup Nurfadilah.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: