Pemkab Bateng Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi

Pemkab Bateng Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi

--

BABELPOS.ID, KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali mengukir prestasi lewat Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (4/1/2024).

BACA JUGA:Angka Pengangguran di Basel Menurun, Terdapat Serapan 520 Tenaga Kerja di 2023

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Safrizal Z.A., kepada Wakil Bupati Bateng, Era Susanto, dimana Kabupaten Bangka Tengah sendiri meraih Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan poin sebesar 93,71 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel, Shulby Yozar Ariadhy, mengatakan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan salah satu instrumen pengawasan pelayanan publik yang diprakarsai oleh Ombudsman RI sejak awal tahun 2015.

BACA JUGA:Momen Ratusan Warga Rela Hujan-hujanan Demi Ikut Reses Rudianto Tjen

Dikatakan Shulby, instrumen ini memiliki tujuan untuk memotret wajah penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Melalui kegiatan ini juga, kami ingin menyampaikan hasil pengawasan dari Ombudsman RI Perwakilan Babel sebagai bentuk akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan, sehingga diharapkan akan menciptakan umpan balik dalam rangka perbaikan kinerja, khususnya dalam peningkatan pelayanan,” ujar Shulby.

BACA JUGA:HP Anak Muda dari POCO Ini Cuma Rp1,3 juta

Melihat perkembangan peningkatan pelayanan publik di Babel, Shulby berharap Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Babel dapat terus mempertebal komitmen dan mengkohkan optimisme untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Peningkatan pelayanan publik ini juga merupakan hasil dari kerja sama, kemitraan, serta keseriusan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Babel bersama dengan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Babel," tuturnya.

BACA JUGA:Nasabah Diimbau Akses Layanan Resmi, Hubungi Contact BRI 1500017

"Kita harapkan kedepan komitmen serta optimisme dalam memberikan pelayanan publik terus kita tingkatkan,” sambungnya.

Safrizal Z.A., turut mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Babel atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota serta Unit/Satuan Kerja/OPD Pemerintah Daerah se-Babel. 

Ia juga berharap di tahun berikutnya, kepatuhan penyelenggaraan kepatuhan publik di Provinsi Kepulauan Babel dapat semakin maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: