Mantan Direktur Operasional PT Timah, Alwin Albar Tersangka dan Langsung Ditahan

Mantan Direktur Operasional PT Timah, Alwin Albar Tersangka dan Langsung Ditahan

Alwin Albar Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan.Ditahan-Dok-

Seperti diketahui, proyek senilai Rp 29 milyar itu penyidik Pidsus telah menetapkan tersangka perdana  yakni Dr Ichwan Azwardi Lubis dengan jabatan selaku pimpinan proyek.

Ichwan Azwardi sendiri usai diperiksa penyidik selaku tersangka akhirnya oleh petugas dikenakan rompi orange selanjutnya digiring ke dalam mobil tahanan guna dijebloskan ke sel tahanan Tuatunu Pangkalpinang. 

Apakah tersangkanya cuma 1 orang?

"Sabar dulu, saat ini -tahap perdana- penyidiknya menetapkan 1 dulu tersangka dari internal PT Timah. Yakni pimpinan proyek berinisial IA. Seiring waktu nanti pengembangan penyidikan akan menambah lagi tersangka barunya," ujar Kajati Asep Maryono melalui Asintel Fadil Regan saat penetapan tersangka beberapa waktu lalu.

Dari sini tegas bahwa Ichwan tak mungkin sendiri.  Kerugian negara sampai total lost Rp 29 miliar lebih mengindikasikan banyak pihak yang terseret dalam proyek ini. 

BACA JUGA: Usai Diperiksa 10 Jam di Kejati, Riza: Semua Sudah Saya Sampaikan ke Penyidik

Modus dan lika-liku proyek eksplorasi perusahaan plat merah ini ternyata cukup panjang.

Proyek eksplorasi dimulai 19 Desember 2017 selesai 31 Desember 2018.  Awal pembangunan proyek oleh divisi logistik dan  produksi PT Timah itu -tak terlepas- dari hasil visibility dari pihak eksplorasi PT Timah itu sendiri. Dimana dalam visibility  mereka -di awal lalu- kalau di pantai Tanjung Gunung itu -diklaim- memiliki kandungan pasir timah dengan jutaan ton.  Sehingga eksplorasi pasir timah diharuskan membangun CSD itu. 

CSD merupakan salah satu metode penambangan lepas pantai yang menggunakan air sebagai media pembawa untuk mendistribusikan material tambang dari dasar laut menuju  unit penyaringan -di darat. Untuk sistem di darat disebut washing plant itu atau pemipaan. Sistem pemipaan merupakan bagian yang sangat penting dalam menyalurkan pasir kandungan timah. 

CSD ini sendiri  adalah sebuah kapal isap yang berfungsi untuk memindahkan material berupa tanah, pasir, atau lumpur yang berada di bawah permukaan air. CSD memiliki kepala pemotong pada bagian pintu masuk yang dapat digunakan untuk beberapa material keras seperti batu atau kerikil. 

Namun ternyata proyek yang menelan biaya senilai Rp 100 milyar itu hanya membangun washing plant tanpa disertai dengan CSD itu. 

Persoalan juga lebih dari itu, ternyata pengadaan mesin washing plant bukan dengan cara built-up melainkan assembling. Built-up tentunya pengadaan dengan cara lelang serta melibatkan adanya pihak ketiga. Sementara assembling atau perakitan berupa pengadaan sendiri oleh bagian logistik PT Timah.

BACA JUGA:Mendebarkan? Mantan Dirut Timah Riza Pahlevi, Bersaksi di Kejagung dan Kejati

Lebih parah lagi, ternyata mesin tak mampu beroperasi secara normal. Dalam artian singkat, mesin-mesinya kerap alami kerusakan sehingga menggangu operasional kerja eksplorasi. Dugaan kuat pengadaan mesin proyek tak sesuai spesifikasi.

Tak cukup di situ juga, persoalan lain juga ternyata diperparah lagi kalau hasil dari eksplorasi pasir timah sendiri ternyata tak sesuai harapan. Dimana dari hasil visibility pihak PT Timah -saat awal- kandungan pasir timahnya yang diklaim mencapai jutaan ton itu. Sementara hasil yang diperoleh masih jauh panggang dari harapan. Singkat kata PT Timah dalam eksplorasi di Tanjung Gunung telah alami kerugian atas hasil visibility itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: