KPU Pangkalpinang Simulasi Hari Pungut Hitung, Harap Petugas TPS Paham
Simulasi Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 oleh KPU Kota Pangkalpinang--
//Dian Bastari: Cermati Proses dan Pemetaan Kerawanan
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar simulasi hari pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 2024. Selain simulasi hari pungut hitung, KPU juga melakukan pembelajaran penggunaan aplikasi sirekap.
BACA JUGA:Pemilik Pergi, Isi Rumah Nyaris Ludes Diangkut Bandit
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menjelaskan simulasi ini difokuskan kepada KPPS dengan penggunaan aplikasi sirekap. Hal ini perlu pembelajaran maksimal karena merupakan hal yang baru dalam Pemilu 2024.
"Dengan simulasi bisa membantu kawan-kawan di TPS bisa memahami, bisa berjalan dengan maksimal pada 14 Februari 2024 mendatang," ungkap Sobarian.
BACA JUGA:Ranking FIFA 2023, Argentina 1, Indonesia 146, Berikut Rinciannya
Aplikasi sirekap sendiri merupakan sistem perhitungan untuk menghitung hasil surat suara di TPS. Aplikasi sudah diluncurkan dan saat ini sudah dilakukan perkembangan sistem yang digunakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Semua direkap disitu perhitungan suara. Semoga sistem kita kapasitas maksimum dan tidak ada kendala," tuturnya.
Simulasi ini menurut dia dilakukan pada TPS 16 Selindung Baru sebagai percontohan. Ada sebanyak 141 DPT dalam TPS tersebut. Petugas TPS, peserta, PAM dan saksi parpol merupakan teman-teman dari KPU, PPS dan PPK.
BACA JUGA:124 Santri dalam Naungan BKPRMI Bangka Munaqosyah Juz 30
"Kita langsung sampai selesai dari pencoblosan sampai perhitungan surat suara. Harapan kita petugas KPPS bisa berjalan maksimal, memahami semua dan tidak ada PSU," tutupnya.
Sementara, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari turut hadir dalam proses Simulasi Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara tersebut. Dian berupaya memastikan dengan cermat proses simulasi dalam kegiatan tersebut.
"Kami juga dalam simulasi ini melihat potensi kerawanan dan pelanggaran pada tahapan pungut hitung," sebutnya.
BACA JUGA:124 Santri dalam Naungan BKPRMI Bangka Munaqosyah Juz 30
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: