Pj Gubernur Kep Babel Serahkan DIPA Kementerian Negara/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah 2024
Ist/Dokumentasi Diskominfo Babel--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG -Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA didampingi bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kep. Babel (DJPb) Edih Mulyadi menyerahkan DIPA Kementerian Negara/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 lingkup Prov. Kep. Babel di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kep. Babel pada Selasa (12/12/2023).
"Kondisi perekonomian global masih penuh ketidakpastian, baik akibat geopolitik yang memanas, tantangan perubahan iklim, serta dampak kenaikan suku bunga tinggi dari negara maju yang membuat kita harus tetap waspada," kata Pj. Gubernur Safrizal ZA.
BACA JUGA:Impian Striker Napoli Ini Jadi Kenyataan
Dikatakannya, bahwa perekonomian Indonesia tetap terjaga tumbuh di sekitar lima persen dengan permintaan konsumsi maupun investasi menjadi motor penggerak, meskipun saat ini ekspor melemah akibat lesunya ekonomi dunia. Pertumbuhan yang tinggi dan stabil yang akan menjadi modal yang baik untuk pelaksanaan APBN tahun 2024.
"APBN selama ini menjadi instrumen penting dalam menghadapi berbagai tantangan, ancaman dan guncangan terhadap ekonomi dan masyarakat, seperti pandemi, krisis energi dan pangan, gejolak ekonomi keuangan dunia, serta guncangan lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Terseret Kasus Tipikor Menantu, Kakek 74 Tahun Terima Divonis 2 Tahun Penjara
Pj. Gubernur Safrizal ZA menambahkan, APBN juga menjadi instrumen mencapai tujuan pembangunan nasional. Salah satunya yaitu menghilangkan kemiskinan ekstrem menjadi 0% dan penurunan stunting menjadi 14% pada tahun 2024 nanti.
Dirinya pun menjelaskan bahwa Presiden RI dalam arahannya saat menyerahkan DIPA dan alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa fokus alokasi APBN tahun 2024 antara lain:
BACA JUGA:Sel yang Terputus dari Misteri Sabu 4 Kg Senilai Rp 4,8 Miliar
a. Perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan angka stunting, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan;
b. Percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), revitalisasi industri, penguatan ekonomi hijau serta reformasi struktural;
c. Pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program;
d. Penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah;
e. Peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan baik antar golongan maupun antar wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: