Sel yang Terputus dari Misteri Sabu 4 Kg Senilai Rp 4,8 Miliar

Sel yang Terputus dari Misteri Sabu 4 Kg Senilai Rp 4,8 Miliar

Edi Jahri Alias Epi--

BABELPOS.ID- PANGKALPINANG- Polresta Pangkalpinang membuat sejarah di ujung tahun 2023 ini.  Pengiriman sabu 4 kg yang rencananya akan diedarkan untuk 'konsumsi' tahun baruan, ke daerah ini berhasil digagalkan.  

Tapi, pelaku hanya satu, yaitu kurir berhasil diamankan pula beserta barang bukti.  

Siapa pemilik, siapa yang menjadi tujuan, semua gelap, karena sel terputus.  

Sang kurir hanya mendapat tugas agar mengambil barang d tempat tertentu, lalu mengirimkannya di tempat tertentu pula, jika tugas selesai, ia akan mnerima transferan uang sejumlah yang dijanjikan yaitu Rp 80 juta.  Namun karen keburu tertagkap, semua jadi buyar.  Tiggallah sang kurir harus meerima kenyataan pahit sendirian.

BACA JUGA:Istri Hamil Tua, Suami Tersandung Narkoba Demi Rp 80 Juta

Sang kurir itu adalah Edi Jahri alias Epi (28), warga Jalan Temberan RT 001 RW 001 Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.  Ulahnya yang nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu terendus Tim Satuan Reserse narkoba Polresta Pangkalpinang bersama Tim Bea Cukai Pangkalpinang pada Minggu (10/12/2023) lalu. 

Hal yang menjadi catatan adalah, barang haram yang ia bawa kali ini 4 kg sabu!

Itu adalah tangkapan terbesar Polresta di penghujung tahun.  

Kini Epi terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara bahkan pidana seumur hidup usai ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang bersama Tim Bea Cukai Pangkalpinang pada Minggu (10/12/2023) lalu. 

Selain itu, tersangka juga harus rela meninggalkan istrinya yang saat ini sedang hamil besar. 

BACA JUGA:Viral ASN Basel Diciduk Polda NTB Karaoke Bawa Narkoba, AD: Itu Pil Anti Mabok

Menyesal Tiada Guna

Selasa (12/12/2023) usai konferensi pers yang digelar Polresta Pangkalpinang, Epi mengaku menggeluti profesi sebagai kuris sabu tersebut baru satu tahun lebih. Selama kurun waktu tersebut, dirinya baru dua kali mengambil barang haram tersebut dari Aceh ke Kota Pangkalpinang. 

"Yang pertama itu Juli 2022 lalu, itu saya bawa satu kilogram sabu. Saat itu  sabu yang saya bawa sampai ke tujuan dan saya dapat upah sebesar Rp15 juta," ungkap Epi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: