Tipikor Pertimahan, Tersangka Belum Ada, Kejagung akan Periksa Saksi-saksi Lagi?

Tipikor Pertimahan, Tersangka Belum Ada, Kejagung akan Periksa Saksi-saksi Lagi?

Tim Kejagung Saat Mengangkut Uang, Emas, Logam Mulia, ke BRI Cabang Pangkalpinang.--

1. 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062gr (seribu enam puluh dua gram);

2. Uang tunai senilai Rp76.400.000.000 (tujuh puluh enam miliar empat ratus juta rupiah);

3. Mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus dolar Amerika);

4. Mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400 (empat ratus sebelas ribu empat ratus dolar Singapura).

Lalu, siapa dan berapa banyak tersangka yang bakal tejerat kasus ini?(shs/red)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: