Pembangunan Gedung Cabdin Pendidikan 2,9 Miliar di Basel Terancam Molor, Tapi Tidak Ada Penalti

Pembangunan Gedung Cabdin Pendidikan 2,9 Miliar di Basel Terancam Molor, Tapi Tidak Ada Penalti

Bangunan Gedung Cabdin Pendidikan Babel di Basel yang belum kunjung selesai.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pembangunan gedung Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Cabang Wilayah 3 di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terancam molor.

Pasalnya pembangunan gedung yang didanai APBD senilai Rp 2,9 miliar belum kunjung selesai. Pengerjaannya oleh CV Hana Kili dimulai 11 Agustus hingga 09 Desember 2023. Waktu 120 hari kerja tersebut sudah memasuki tahap akhir sekitar 3 hari lagi.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Babel Wilayah 3 Basel, Wahyudi yang juga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi pada Rabu (06/12), menjelaskan progres bangunan kantor Cabdin itu sudah 95 persen, dan untuk bagian dalam gedung sudah 100 persen.

"Jadi hanya bagian luarnya saja tinggal menunggu tudung saji untuk dipasang, katanya hari Minggu ini datang tudung sajinya," ujarnya.

BACA JUGA:Para Saksi Diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Dugaan Tipikor Timah 7 Tahun Terakhir

BACA JUGA:BPS Bangun Gedung Baru Seluas 590 M², Segini Anggarannya

Disebutkannya bahwa menurut kontrak selesainya bangunan tersebut tanggal 09 Desember 2023, tetapi karena ada kendala hujan, 11 hari pekerja tidak bisa bekerja.

Dalam hal ini pihak kontraktor meminta perpanjangan waktu sampai 20 Desember 2023, karena adanya kendala hujan sehingga mereka terhenti pekerjaannya.

"Mereka meminta perpanjangan waktu pengerjaan sampai 20 Desember 2023, karena 11 hari tidak bisa melakukan pengerjaan akibat cuaca hujan," jelasnya.

BACA JUGA:Gedung Satpas Prototipe Polresta Pangkalpinang Senilai Rp28,5 Miliar Mulai Dibangun

BACA JUGA:Inventarisasi BMD 2023, Pemkab Prioritaskan Tanah, Gedung dan Jalan

Apakah kena penalti? Wahyudi mengatakan, berdasarkan Perpres seharusnya tetap dikenakan penalti, namun karena alasannya logis akibat hujan sehingga menghambat pekerjaannya, sehingga tidak kena penalti

"Mereka tidak kena penalti karena alasan mereka sangat logis, dan juga ada buktinya dari BMKG sehingga wajar saja mereka meminta waktu tambahan," ucapnya.

"Selesai tepat waktu atau tidaknya tergantung pemborong, tetapi saya tetap optimis sebelum tanggal yang diminta perpanjangan bangunan tersebut bisa selesai," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: