Para Saksi Diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Dugaan Tipikor Timah 7 Tahun Terakhir

Para Saksi Diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Dugaan Tipikor Timah 7 Tahun Terakhir

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung --

BABELPOS.ID.- Meskipun saksi-saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertimahan, baik itu untuk kluster Badan usaha Milik Negara (BUMN) PT Timah Tbk maupun kluster Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kebanyakan berdomisi di Bangka atau Belitung, namun ternyata pemeriksaan mereka memang langsung dilakukan di Gedung Bundar Kejagung RI.  

Hanya saja, para saksi itu dipanggil bergiliran sehingga tidak mengganggu kinerja, dan rata-rata pemeriksaan 1-2 hari langsung tuntas.

BACA JUGA:Dugaan Tipikor, Dalam 2 Hari, Kejagung Periksa dari Intern PT Timah

Dari hasil penelusuran BABELPOD.ID.- kasus yang disidik pihak Kejagung ini berada dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu dugaan penyimpangan yang berada dalam kurun waktu 2015-2022 atau 7 tahun.  Di sisi lain, penyidikan Tipikor ini kuat dugaan bukan pada tataran teknis.  

Mereka yang diperiksa Kejagung, selain dari 'orang dalam', banyak juga dari swasta, baik itu perusahaan swasta maupun kolektor sebagai mitra PT Timah.

Sementara itu, untuk kluster Pemprov Babel, tampaknya pemeriksaan hingga saat ini hanya fokus untuk jajaran ASN dan Kepala Dinas terkait saja.  Dari sinilah timbul dugaan, pengusutan Kejagung ini lebih mengarah ke soal uang Jaminan Reklamasi (Jamrek), bukan pada RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).  

BACA JUGA:Tipikor Timah, Kejagung Periksa 4 Kadis Era Gubernur Rustam dan Gubernur Erzaldi?

Karena, jika pengusutan mengarah ke RKAB, besar kemungkinan kalangan bos smelter timah juga diperiksa.  Sementara hingga saat ini diperoleh data belum ada bos smelter yang dipanggil untuk bersaksi.

Di sisi lain, jika penyidikan dugaan Tipikor di PT Timah berada dalam kurun waktu 7 tahun, maka untuk kluster Pemda juga tampaknya dalam kurun waktu yang panjang pula.  

Soalnya, dari 4 Kepala Dinas yang diperiksa, 3 diantaranya bahkan sudah purna tugas.  Dan ke 4 Kadis tersebut berada dalam masa pemerintahan 2 gubernur yang berbeda.  

BACA JUGA: Kejagung Sudah Periksa 3 Mantan Kadis dan 1 Kadis Aktif

Adapun mantan Kadis dan Kadis aktif yang sudah diperiksa adalah: 

1) Suranto Wibowo (SW), Kadis ESDM Babel di era Gubernur Rustam Effendi.  

2) Syafitri (S), Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Babel 2017 di era Gubernur Rustam Effendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: