Ke 6 Terdakwa Tipikor Sertifikat Trans Jebus Divonis 4 Tahun 2 Bulan

Ke 6 Terdakwa Tipikor Sertifikat Trans Jebus Divonis 4 Tahun 2 Bulan

Sidang Vonis Tipikor Sertifikat Trans Jebus, Bangka Barat.--

Namun dalam putusan tersebut para terdakwa sedikit beruntung karena vonisnya tidak disertai dengan pidana uang pengganti. Adapun alasanya karena seluruh sertifikat bermasalah telah diblokir atas perintah penyidik.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: