BI Babel Konsisten Edukasikan Cinta Bangga Paham Rupiah ke Masyarakat
BI Perwakilan Bangka Belitung Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah ke Masyarakat Babel--
BACA JUGA:Ketua Baznas Prov. Kep. Babel Berpulang, Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Duka
Agus menambahkan, dalam rangka Perluasan CBP, Bank Indonesia menetapkan 3 Key Issues yaitu:
1. Cinta Rupiah: Mengenali ciri – ciri keaslian uang Rupiah dan merawat Rupiah dengan baik, yaitu diharapkan masyarakat dapat mampu mengenali karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukan Rupiah secara tepat, menjaga dirinya dari kejahatan uang palsu;
2. Bangga Rupiah: Rupiah sebagai Identitas dan Simbol Negara, yang merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memahami Rupiah sebagai alat yang sah, simbol kedaulatan NKRI dan alat pemersatu bangsa;
BACA JUGA:Buruan.. Ada Paket Servis Lengkap di Honda TDM Belinyu
3. Paham Rupiah: Fungsi Rupiah dalam Perekonomian, yang artinya masyarakat dapat memahami peran Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai kemampuan, sehingga diharapkan Masyarakat paham terhadap fungsi Rupiah dalam Bertransaksi, Berbelanja dan Berhemat;
Lanjut Agus, sepanjang tahun 2023 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan kegiatan edukasi CBP (Cinta Bangga Paham) Rupiah kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang ciri ciri keaslian uang Rupiah, sehingga masyarakat dapat bertransaksi secara aman dan nyaman.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Polresta Pangkalpinang Gelar Forum Konsultasi Publik
"Edukasi CBP oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilakukan dengan beberapa program kegiatan yaitu: CBP Go to Pondok pesantren, CBP go to School, CBP go to Panti Asuhan, CBP go to Teller bank, CBP go to Kampung Nelayan, CBP go to Bandara, CBP go to Vidiotron, CBP go to Radio, CBP go to Wartawan dan Pembentukan Kampung Nelayan CBP di desa Kurau barat," katanya.
Selain melaksanakan perluasan CBP, tambah Agus, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga melaksanakan layanan Kas Luar Kantor yaitu layanan Kas Keliling. Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksnakan kegiatan layanan penukaran Rupiah dan Edukasi CBP di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil) di wilayah provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu di Pulau Seliu, Pulau Mindanau, Pulau Pongok dan beberapa pulau lainnya.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Firly Melawan!
Melalui layanan Kas Keliling, katanya, Bank Indonesia menarik uang lusuh dan rusak dimasyarakat dan diganti dengan uang layak edar, sehingga uang yang beredar di masyarakat selalu dalam kondisi layak.
"Dengan pelaksanaan kegiatan CBP diharapkan literasi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang ciri ciri keaslian uang Rupiah semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman," tutup Agus.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: