Bawaslu Bangka Barat Kumpulkan Panwascam Tingkatkan Pemahaman Potensi Pelanggaran Pemilu 2024
--
MENTOK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Barat kumpulkan Panwascam se-Babar dalam kegiatan fasilitasi dan pembinaan pelanggaran di Ballroom Berkah Kalian Hotel, Mentok, pada Jumat (10/11/2023) siang.
Sejumlah narasumber dihadirkan pada acara tersebut, seperti Koordinator Bawaslu Babel Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Davitri, dan perwakilan Satpol PP serta para tokoh masyarakat.
Lalu ada Koordinator Bawaslu Babar Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Rio Febri Fahlevi. Kemudian juga diisi oleh mantan Ketua Bawaslu Bateng Robianto dan mantan Koordinator Bawaslu Basel Divisi P3S Erik.
Koordinator Bawaslu Babel Divisi HPS Davitri mengapresiasi Bawaslu Babar yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Pasalnya, pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 akan berlangsung tatapan kampanye dan potensi pelanggaran bisa saja terjadi.
"Maka melalui kegiatan ini bagi seluruh anggota panwascam setidaknya dapat memahami apa saja potensi-potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu. Tidak hanya tahapan kampanye, tetapi juga tahapan yang lainnya," ujar Davitri kepada wartawan.
Davitri harap, dengan acara ini, jajaran pengawas dapat mencegah lebih maksimal dalam mengawal seluruh tahapan. Tentunya, agar ini berjalan maksimal para pengawas harus punya persepsi yang sama berkaitan dengan aturan dalam PKPU dan Perbawaslu.
Sementara, Koordinator Bawaslu Babar Divisi P3S Rio Febri Fahlevi menyebut, tujuan dari kegiatan ini ialah agar ke depan dalam melakukan penanganan pelanggaran harus melibatkan semua unsur. Kepolisian melalui Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Bawaslu dengan melakukan identifikasi pelanggaran dan Satpol PP melakukan penertiban seperti Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan tupoksi dalam hal Ketertiban Umum (Tibum). Dengan dibantu masyarakat agar lebih berjalan dengan maksimal.
"Karena kita sadari dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas demokrasi kita tidak bisa sendirian. Tingkat kabupaten hanya ada tiga, kecamatan juga tiga orang dan di desa ada satu orang. Tanpa keterlibatan masyarakat agak kurang maksimal," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: