Kasus Tipikor PT Timah, Kejagung Sudah Periksa 23 Saksi, Tersangka Masih Misteri?

Kasus Tipikor PT Timah, Kejagung Sudah Periksa 23 Saksi, Tersangka Masih Misteri?

Ketut Sumedana--

BABELPOS.ID.- Pengusutan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kluster BUMN (PT Timah Tbk) dan kluster Pemerintah Darah (Pemprov Babel) oleh Kejagung masih terus pemeriksaan saksi-saksi.  Bahkan diantara saksi tersebut, ada yang sudah menjalani pemeriksaan 2 kali.  

Seperti Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, Amir Syahbana.  

Untuk kemarin hingga tadi malam Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang, 3 diantaranya saksi baru, sementara LAS selaku pihak swasta atau kolektor menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya.

BACA JUGA:Tipikor Timah Makin Dalam, 4 Kolektor 2 Swasta Diperiksa Kejagung

Sementara, 3 orang lagi yang diperiksa adalah HH selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara, ARS selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tahun 2020, dan LAS selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.

Dengan pemeriksaan ini, berarti sudah ada 23 orang yang diperiksa Kejagung.  

Adapun 3 orang yang diperiksa kemarin higga tadi malam adalah JJSM, Swasta atau Kolektor Timah Ilegal, HH selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara, ARS selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tahun 2020, dan LAS selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.

Belum banyak keterangan yang didapat selain pemeriksaan saksi-saksi ini.  

BACA JUGA:Kejagung Bongkar Dugaan Kongkalingkong Dengan Swasta di WIUP PT Timah?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana hanya mengemukakan hal yang normatif bahwa pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Sehari sebelumnya, Kejagung juga memeriksa 6 orang.  Dari 6 orang itu, 4 diantaranya adalah kolektor,  HM, H, AAS, LAS.  Sementara, 2 lagi perusahaan swasta  DW (Direktur CV Bukit Muntai Jaya) dan  Y (Direktur CV Candra Jaya).

BACA JUGA:Inikah yang Digarap Kejagung? Duit Jamrek Ratusan Miliar, Tapi Babel Luluh?

seperti diketahui, pemeriksaan ini sendiri, terkait dugaan Tipikor di 2 kluster.  Dua kluster dalam pengusutan dugaan Tipikor Pertimahan oleh Kejagung RI, masing-masing dugaan Tipikor di BUMN (PT Timah Tbk) dan kluster Pemda (Provinsi Babel).  Dari saksi-saksi yang dipanggil, kuat dugaan pengusutan kedua kluster dibarengkan.(red)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: