Tipikor Timah Makin Dalam, 4 Kolektor 2 Swasta Diperiksa Kejagung

Tipikor Timah Makin Dalam, 4 Kolektor 2 Swasta Diperiksa Kejagung

Ketut Sumedana-- disway.id

BABELPOS.ID.- Hingga tadi malam (7/11), tercatat sudah ada 21 orang yang diperiksa Penyidik Kejagung, setelah adanya info terbaru bahwa Penyidik telah memeriksa 6 orang lagi.

Dari 6 orang itu, 4 diantaranya adalah kolektor, masing-masing berinisial HM, H, AAS, LAS.  Sementara, 2 lagi perusahaan swasta  

DW (Direktur CV Bukit Muntai Jaya) dan  Y (Direktur CV Candra Jaya).

Demikian penjelasan teranyar yang diperoleh dari Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Tidak ada penjelasan tambahan, selain Ketut menyatakan bahwa pemeriksaan untuk memperkuat bukti korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP di PT timah tahun 2015-2022.

Pemeriksaan ini sendiri, terkait dugaan Tipikor di 2 kluster. 

BACA JUGA:Kejagung Bongkar Dugaan Kongkalingkong Dengan Swasta di WIUP PT Timah?

Dua kluster dalam pengusutan dugaan Tipikor Pertimahan oleh Kejagung RI, masing-masing dugaan Tipikor di BUMN (PT Timah Tbk) dan kluster Pemda (Provinsi Babel).  Dari saksi-saksi yang dipanggil, kuat dugaan pengusutan kedua kluster dibarengkan.

Pemeriksaan 5 Saksi?

Sebelumnya juga, ada 5 orang yang diperiksa, 4 orang tampaknya terkait dengan dugaan Tipikor kluster BUMN.  

BACA JUGA:Inikah yang Digarap Kejagung? Duit Jamrek Ratusan Miliar, Tapi Babel Luluh?

Sementara pemeriksaan satu orang lagi yaitu Kadis Eenergi Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel Amir Syahbana terkait kluster Pemda.  Dan itu adalah pemeriksan kedua untuk Amir Syahbana setelah sehari sebelumnya diperiksa bersama dengan 7 pejabat Dinas ESDM Babel, ditambah 1 mantan Kadis ESDM Babel, Rusbani --yang ketika itu masih bernama Dinas Pertambangan dan Energi (DPE) Babel.

Dari 4 saksi yang diperiksa, 2 diantaranya bos timah swasta, 1 staf di perusahaan timah swasta, dan 1 karyawan PT Timah Tbk.

BACA JUGA: Lagi, Kejagung Periksa Kadis ESDM Babel, 2 Bos Timah, 1 dari PT Timah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: