Ini 18 SPBU di Babel yang Kena Sanksi Pertamina Karena Salahgunakan BBM Subsidi
Adeka Sangtraga Hitapriya--Agus
"Pertamina Patra Niaga mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM Bersubsidi agar tepat sasaran serta tidak segan memberikan sanksi apabila menemukan SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran BBM bersubsidi," tegasnya lagi.
BACA JUGA:Pengerit di SPBU Penyak Dibubarkan Polisi
BACA JUGA:Tertibkan Antrian SPBU Penyak dan Nibung, Polres Bateng Akui Rutin Pantau SPBU
Karena itu, Adeka kembali mengimbau kepada masyarakat agar membeli BBM sesuai peruntukan dan kebutuhan, serta tidak melakukan pengisian berulang dan penimbunan BBM.
Jika menemukan indikasi kecurangan, kata dia, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga menyediakan layanan pengaduan khusus untuk masyarakat Bangka Belitung di nomor +62-823-2963-7886 untuk Bangka dan +62-811-7999-775 untuk Belitung," pungkas pria berkacamata ini.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: