Kejagung Geledah 2 Rumah Bos Timah di Toboali, Ternyata ini Kasusnya

 Kejagung Geledah 2 Rumah Bos Timah di Toboali, Ternyata ini Kasusnya

Rumah Ai, Salah Satu Bos Timah di Toboali, yang Digeledah Ti Kejagung dari Sore Hingga Malam. --

BABELPOS.ID.- JAKARTA.- Turunnya tim dari Kejaksaan Agung RI yang melakukan penggeledaan di beberapa tempat di Ibukota Kabupaten Bangka Selatan (Basel) itu, akhrnya mulai menemui kejelasan.  Padahal hingga tadi malam tidak ada keterangan resmi, termasuk dari tim Kejagung yang melakukan penggeladahan maupun pihak Kejari Basel yang mendampingi.

Sementara itu, dari Kejaksaan Agung Jakarta diperoleh penjelasan Kejagung mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga tahun 2023. 

Warga dan kalangan media sendiri hanya bertanya-tanya ada apa gerangan?

Soalnya, dari siang berdasarkan pantauan di lapangan tim Kejagung yang didampingi oleh staf Kejaksaan Negeri Bangka Selatan membawa dokumen dari berinisial Ai pengusaha timah di Desa Keposang Kecamatan Toboali.

BACA JUGA:Ke Rumah Bos Timah Basel AI dari Siang, Tim Kejagung Angkut Dokumen?

 

Terlihat petugas Kejagung mondar mandir di rumah itu dikawal Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) tanpa memberikan keterangan apapun.

Bahkan hingga malam hari sekira pukul 18.45 wib sebuah mobil warna hitam memasuki halaman rumah Ai tersebut, dan juga tampak petugas dari Kejagung RI memasukkan dokumen ke sejumlah kotak kardus.

Kades Keposang, Kenny Edwardi sempat juga dipanggil pihak Kejari Basel, namun tak boleh masuk ke rumah Ai.

"Iya tadi dipanggil, namun tidak tahu apa masalahnya dan juga tidak boleh masuk ke rumah," ujar Pak Kades.

Pada saat selesai memasukkan dokumen tersebut ke sebuah mobil berwarna hitam, tampak bersalaman dengan pihak penghuni rumah, para petugas Kejagung pergi tanpa ada keterangan apapun.  

Bahkan para awak media juga meminta sedikit komentar terkait dibawanya Dokumen oleh pihak Kejagung, lagi-lagi para petugas langsung memasuki mobil tanpa bicara.

BACA JUGA:PT Timah Tbk Bersama Polres Bangka Barat Tanam Mangrove di Pantai Sungai Baru

Baru mulai ada titik terang hari ini dari Kejagung RI.  Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu memang melakukan penggeledahan di 3 lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: