23 Oktober Bursa CPO Jalan, Sudah 18 Pengusaha Bergabung

23 Oktober Bursa CPO Jalan, Sudah 18 Pengusaha Bergabung

Peluncuran Bursa CPO oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.--Ist

Mendag Zulkifli Hasan berharap, Bursa CPO Indonesia dapat berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam mendongkrak transaksi CPO.

“Kuncinya adalah kolaborasi. Dengan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, saya yakin target Perba ini akan terlaksana dengan baik, dan Bursa CPO Indonesia menjadi acuan harga di Indonesia. Terbentuknya Bursa CPO harus mendorong penguatan perdagangan CPO dan mendukung Indonesia menjadi market influencer di pasar global,” tutur Mendag Zulkifli Hasan. 

Mendag Zulkifli Hasan juga menyebutkan, ke depan, Kemendag akan mengatur tata kelola ekspor CPO yang akan memfasilitasi pelaku usaha melalui Bursa Berjangka oleh Ditjen Perdagangan Luar Negeri. 

BACA JUGA:Pansus DPRD Babel Sambut Baik Terbentuknya Bursa Sawit

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyampaikan, pada 9 Oktober 2023, Bappebti telah menerbitkan persetujuan Bursa CPO kepada PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau yang dikenal dengan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BCPO/10/2023. 

“Pembentukan Bursa CPO ini adalah bukti pemerintah hadir dalam upaya mendorong perdagangan CPO lokal yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian berusaha dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat. Kesempatan ini merupakan momen yang baik karena menjadi sarana edukasi pemerintah kepada masyarakat bahwa komoditas unggulan kita yaitu CPO harus lebih didorong agar menjadi tuan di rumah sendiri,” ujar Didid. 

Didid mengungkapkan, perdagangan CPO melalui Bursa Berjangka Indonesia ini bersifat sukarela.

“Meskipun bersifat sukarela, namun kami yakin seluruh pelaku usaha bersedia berpartisipasi dalam upaya menegakkan marwah CPO di bumi Nusantara. Kami juga mendorong UMKM pengusaha pabrik kelapa sawit ikut serta dalam Bursa CPO Indonesia ini. Hal ini karena perdagangan di bursa akan menempatkan penjual dan pembeli pada tingkat yang sama (same level playing field) serta memiliki kekuatan tawar yang sama karena perdagangan melalui bursa akan mempertemukan penjual dengan pembeli,” kata Didid. 

BACA JUGA: Buntut Kasus Plasma Sawit, Massa Lempari Kantor PT FLD

Didid juga menjelaskan, untuk mengotimalisasi perdagangan CPO di Bursa Berjangka karena ini bersifat sukarela, perlu dilakukan berbagai sosialisasi dan pelatihan terkait mekanisme perdagangan di bursa. “Sosialisasi dan pelatihan ini akan dilakukan bukan saja kepada pemain besar, namun juga pemilik pabrik kelapa sawit,” ungkap Didid. 

Menurut Didid, saat ini sudah bergabung 18 pelaku usaha CPO yang siap untuk berdagang melalui Bursa CPO Indonesia. “Ini tentunya menjadi langkah awal yang baik. Bursa ini tidak mulai dari nol. Hal ini juga menunjukkan bahwa sudah ada keinginan kuat dari pelaku usaha untuk mewujudkan perdagangan CPO lebih adil dan transparan,” jelasnya. 

Didid juga menargetkan Bursa CPO sudah bisa live pada 23 Oktober 2023. Artinya perdagangan CPO melalui Bursa Berjangka sudah terjadi secara efektif. Dengan demikian, mulai 23 Oktober 2023 nanti, sudah mulai terbentuk price discovery dan dengan upaya untuk meningkatkan kredibilitas bursa. Diharapkan pada triwulan pertama 2024 sudah mampu mewujudkan price reference. 

“Pendirian bursa CPO ini sekaligus menandai transformasi Bappebti. Ke depan, Bappebti akan lebih fokus pada pengaturan dan pengawasan perdagangan berjangka komoditi strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setelah CPO ini, Bappebti akan meneruskan dengan komoditi strategis lainnya seperti kopi, karet, kakao, dan sebagainya,” urai Didid. 

BACA JUGA:Ini Solusi Agar Petani Sawit Punya Daya Tawar

Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Nursalam mengatakan, penunjukan pemerintah kepada ICDX untuk menjadi penyelenggara Pasar Fisik CPO melalui Bursa ini tentunya adalah sebuah kepercayaan besar dari pemerintah. ICDX sebagai kepanjangan tangan pemerintah akan mewujudkan pasar CPO yang teratur, wajar, dan efisien. Selain itu, ICDX juga berkomitmen menjadi bursa yang inklusif dan menyediakan kesetaraan bagi semua pelaku pasar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: