Respon ICDX Terhadap 3 Point Penting OJK Terkait Pasar Derivatif

Fajar Wibhiyadi (kiri) dalam acara 16 tahun ICDX beberapa waktu lalu. --Foto: ist
BABELPOS.ID, JAKARTA- Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) memberikan respon terkait 3 point penting tentang pasar derivatif dari Otoritas Jasa Keuangan.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan dalam sambutannya di acara ICDX Anniversary beberapa waktu lalu menyebutkan 3 point penting dalam pasar derivatif, yaitu, pertama, perlunya menjaga integritas tata kelola usaha di seluruh lini pasar derivatif dan komoditi. Kedua, memperkuat inovasi secara berkelanjutan, dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian serta perlindungan investor. Ketiga, dibangunnya sinergi lintas pelaku dan regulator sebagai kekuatan untuk meningkatkan daya saing dan inklusi pasar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan, sebagai Self Regulatory Organization yang dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, pihaknya siap untuk menjalankan arahan dari OJK tersebut. "Tiga poin penting yang menjadi penekanan OJK tersebut yaitu Integritas, Inovasi serta Sinergi, telah sejalan dengan semangat dan komitmen kami untuk pengembangan pasar keuangan kedepan," ujarnya.
BACA JUGA:ICDX Resmi Terdaftar Sebagai SRO Pertama Penyelenggara Bursa Berjangka Derivatif PUVA dari BI
BACA JUGA:Beli REC di ICDX, BACA Resmi Gunakan Energi Bersih
Fajar Wibhiyadi menambahkan, dalam hal integritas tata kelola, pihaknya meyakini bahwa dalam pengembangan pasar keuangan khususnya derivatif, integritas tata kelola merupakan hal yang penting. Hal ini dikarenakan pasar keuangan adalah terkait kepercayaan masyarakat. "Disini integritas tata kelola menjadi kata kunci. Untuk itu, ICDX memastikan bahwa setiap proses yang ada dalam transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada," tambahnya.
ICDX juga akan terus melakukan inovasi secara berkelanjutan, baik itu inovasi produk maupun layanan yang tidak hanya sesuai kebutuhan pasar, namun juga memperhatikan aspek perlindungan masyarakat.
Ke depan, ICDX akan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, baik itu regulator, pelaku pasar, serta investor. ICDX berkomitmen untuk kedepan akan menjalankan berbagai upaya strategis termasuk literasi dan edukasi untuk pengembangan pasar keuangan khususnya derivatif secara berkelanjutan.
Sebagai catatan, sejalan dengan pemberlakuan UU No 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK), saat ini ICDX berada dibawah pengawasan OJK terkait perdagangan derivatif dengan aset yang mendasari berupa efek.
BACA JUGA:Respon ICDX dan ICH atas Perpindahan Derivatif Keuangan
BACA JUGA:Targetkan Transaksi Subrogasi Syariah Tumbuh Diatas 80%, Ini Strategi ICDX
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: