Perkuat Kelembagaan, Bawaslu Pangkalpinang Berikan Pedoman Etika dan Integritas
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan, Kamis (12/10/2023) pagi. Kegiatan yang mengajak Panwascam se-Kota Pangkalpinang serta jajaran ini guna memberikan pedoman etika dan integritas pengawasan dalam Pemilihan Umum serentak tahun 2024.
BACA JUGA:Kasus Kades Pagarawan. Kasat Resnarkoba: Jaiyadi Ngaku Pakai Narkoba, Sudah 4 Kali Beli
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan tahapan pengawasan Pemilu serentak. Kemudian dalam upaya penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam mengawasi Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
"Hari ini kami melaksanakan fasilitasi penguatan SDM di Kota Pangkalpinang. Kami ajak Panwascam seluruh kecamatan di Pangkalpinang, Sekretariat Panwas seluruh Kota Pangkalpinang serta staf yang ada di divisi masing-masing. Semua lengkap hari ini untuk pembinaan serta penguatan kelembagaan," jelas Imam usai kegiatan yang mengundang dua narasumber Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Bangka Belitung ini.
BACA JUGA:Sampah di Pangkalpinang Makin
Menurut dia, Pemilu ini mengingatkan bahwa tanggungjawab bersama agar tercipta Pemilu yang jujur dan adil. Di kesempatan ini Bawaslu memiliki tanggungjawab sebagai penyelenggara agar jajaran mereka dapat menguatkan kelembangan dengan pedoman etika dan integritas yang sesuai dengan aturan kelembagaan.
"Bagaimana kami menguatkan kelembagaan, baik secara etika atau integritas dari masing-masing kami keluarga besar Bawaslu Kota Pangkalpinang," ujar mantan Ketua KPID Babel ini.
BACA JUGA:Jaksa Tahan Mardiana, Mantan Bendahara Desa Balunijuk
Peran pengawas Pemilu sangat penting dalam menjaga integritas dan transparansi. Sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan kondusif serta menjadi kota aman dan damai.
"Gerakan harus kita lakukan dengan berpegangan tangan dan gotong royong. Agar pengawas pemilu dapat terjaga dari integritas dan transparansi Pemilu mendatang," tuturnya.
BACA JUGA:Sebelum Habisi Ayah Kandung, Nose Tenggak Arak
Sementara, salah satu narasumber dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD), Sarbini menjelaskan dalam kegiatan ini dia memberikan materi terkait kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Apa yang disampaikan yakni sesuai dengan peraturan kepala DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku.
"Ini harus menjadi pedoman bagi semua penyelenggara pemilu," imbuhnya.
BACA JUGA:Layanan Honda CARE Kini Hadir di Bangka Tengah dan Bangka Induk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: