Sampah di Pangkalpinang Makin "Crowded", DPRD Pangkalpinang Ajukan Perda Pengelolaan Sampah

Sampah di Pangkalpinang Makin

Rio Setiady --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - DPRD Kota Pangkalpinang mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Pengajuan Perda ini mengingat kondisi sampah di ibukota Provinsi Bangka Belitung ini sudah semakin crowded. 

BACA JUGA:Rita Susanti Gantikan Abdul Kadir Sebagai Kajari Belitung Timur

"Kondisi sampah di Pangkalpinang sudah demikian crowded, sehingga perlu sebuah alternatif yang dapat dijadikan solusi, salah satunya adalah dengan mengurangi debit sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir," ujar Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady kepada Babel Pos, Kamis (12/10/2023). 

Menurut Rio, Kota Pangkalpinang saat ini sudah mengalami over capacity limbah sampah di tempat pembuangan akhir Parit Enam. Sementara, kata dia, solusi yang akan dilaksanakan untuk membuat tempat pembuangan sampah terpadu di kabupaten di luar Pangkalpinang menjadi semakin sulit terealisasi dikarenakan pemukiman sudah demikian padatnya, sementara perencanaan baru sebatas wacana antara kota/kabupaten ini.

BACA JUGA:Suzuki Jagorawi Motor Hadirkan Gathering untuk Pecintanya

"Sebagaimana kita ketahui, sampah di ibukota provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sudah demikian padat, apalagi jika memasuki hari raya besar seperti Lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, maka sampah yang masuk akan semakin besar dan tentu saja kapasitas TPA di Parit Enam memiliki batas penyimpanan maksimum yang hari ini sudah semakin penuh," kata Rio. 

Rio tak menampik bahwa saat ini anyak masyarakat ataupun lembaga swadaya masyarakat yang komplain kepada pemerintah daerah terkait dengan sampah di Pangkalpinang. Terlebih hingga kini jangka panjang belum ada solusi yang konkret, sehingga ini menjadi perhatian DPRD Pangkalpunang untuk dicarikan solusi agar ada penyelesaian yang sistematis.

BACA JUGA:Dukung Dunia Pendidikan, 5 Komputer 2 Laptop untuk SMK PGRI PGK

Lanjut Rio, DPRD Kota Pangkalpinang pernah mengundang beberapa lembaga swadaya masyarakat yang bekerja dalam bidang pengelolaan sampah. Dalam kesempatan ini, mereka menawarkan alternatif untuk penyelesaian sampah di Kota Pangkalpinang ini. 

"Kami kira ini patut dipertimbangkan dan kami berencana dari fraksi dan komisi akan mengusulkan ini menjadi Perda inisiatif DPRD di Kota Pangkalpinang agar ada sebuah penyelesaian yang memiliki banyak hukum yang kuat pada warga Pangkalpinang untuk dapat memilah sampah di awal," tutup Rio.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: