Mau Nukar Apa Maling? Sikat King Tinggalkan Vega

Mau Nukar Apa Maling? Sikat King Tinggalkan Vega

--

BABELPOS. ID TOBOALI- Mul atau Pak De (33) tampaknya belum profesional dalam urusan maling khususnya maling motor.  Bagaimana tidak, saat mencuri motor Yamaha jenis RX King, pelaku malah meninggalkan motor Yamaha Vega miliknya.

Pria asal Sungai Selan Bangka Tengah ini diringkus mencuri motor Yamaha King di salah satu Kebun  di Aik Atai Desa Air Bara Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Entah kenapa malah jadi maling motor?  Padahal sebelumnya pelaku yang biasa dipanggil Pak De ini sebelumnya berniat mencuri dua karung sahang (Lada) di Desa Irat Kecamatan Payung, wilayah hukum Polsek Payung.

BACA JUGA:Buronan Curanmor Diringkus. Maling Motor 2 TKP untuk Beli Sabu

Kapolsek Airgegas AKP Yandrie C Akip mengungkapkan, pihaknya menerima laporan telah terjadi pencurian sebuah motor Yamaha king milik warga Air Bara yang berada di kebunnya.

"Pada waktu itu anggota kita sedang melaksanakan patroli rutin, setelah mendapatkan informasi tersebut anggota langsung melakukan pengejaran," terangnya, Jum'at (06/05).

Kronologi pencurian bermula sekitar sore hari pukul 15.00wib korban Ridwan sedang berada di kebun menebang kayu, sementara motor Yama King miliknya Parkir di hutan.  Tak selang berapa lama keponakannya mendengar bunyi motor korban dan langsung menelpon korban bahwa, ia mendengar bunyi motor milik korban.

Korban pun kaget, lalu mengatakan bahwa ia masih berada di dalam hutan.  Lalu ia mengecek ke tempat parkir motornya 

BACA JUGA:Ini Jejak Residivis Curanmor 7 TKP, Motor Sporty Dibuang ke Sungai Perimping

ternyata memang sudah tidak ada lagi.  Bahkan helm, jaket beserta tas korban turut dibawa pelaku.

Anehnya, pelaku malah meninggalkan motor Yamaha Vega miliknya di lokasi itu

"Pada waktu itu keponakan korban menanyakan apakah korban ada lewat menggunakan motornya, dan korban menjawab bahwa masih berada di hutan, pada saat di cek ke lokasi parkir motor ternyata sudah hilang," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Airgegas, serta mengalami  kerugian barang materil berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor Rx-King Plat BN 5878 NH  No rangka MH3-3KA006WK381140 Nomor mesin 3KA -355086 kerugian senilai Rp. 7.000.000.

Selanjutnya, tim opsnal Polsek Airgegas mengetahui pelaku serta kediamannya yang ternyata warga Desa Keretak bernama Mul alias Pak De, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: