Pemprov Kepulauan Babel Bentuk Tim Terpadu untuk Atasi Polemik PT Foresta

Pemprov Kepulauan Babel Bentuk Tim Terpadu untuk Atasi Polemik PT Foresta

Ist/Dokumentasi Diskominfo Babel--

Usai membentuk tim terpadu, Pj Gubernur Suganda diketahui langsung memberikan 2 (dua) tugas utama, meliputi identifikasi dan sosialisasi terhadap lahan-lahan yang ada.

BACA JUGA:Laga Kontroversi, Hotspur Tundukkan 9 Pemain Liverpool 2-1

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI itu, penugasan tersebut harus selesai dalam waktu 11 hari kerja, terhitung sejak tanggal 2 hingga 13 Oktober 2023.

“Tanggal 13 Oktober nanti, setelah tim terpadu ini selesai bertugas, kita akan memasuki tahap awal pelaporan. Mudah-mudahan dalam waktu 11 hari itu, semua tugas bisa diselesaikan. Kita harus yakin dan optimis. Karena segala sesuatunya, tidak ada yang tidak mungkin” papar Pj Gubernur Suganda.

BACA JUGA:Maknai Maulid Nabi, MTs Biru Air Duren Ajak Mengikat Diri Sesuai Perintah Allah dan RosulNya

"Terkait tugas untuk melakukan identifikasi, data yang didapat nantinya akan dijadikan rekomendasi, sebagai dasar bagi pak Bupati Belitung, supaya untuk tindaklanjutnya tugas pak Bupati dapat berjalan dengan baik," tutupnya.

Adapun dua tugas utama yang diberikan Pj Gubernur Suganda kepada tim terpadu penyelesaian polemik PT Foresta, antara lain;

1. Melakukan identifikasi terhadap lahan-lahan yang ada, dengan mencocokkan data perusahaan dengan data masyarakat serta data dari pemerintah, seperti BPN dan Dinas Pertanian untuk kemudian dibuat laporan sebagai rekomendasi;

2. Melakukan sosialisasi kepada warga di 7 desa terdampak persoalan, antara lain Desa Perpat, Desa Simpang Rusa, Desa Lassar, Desa Membalong, Desa Cerucuk, Desa Kembiri dan Desa Perawas terkait lahan yang akan difasilitasi pembangunannya. 

Penulis: Aliyah

Fotografer: Lisia Ayu

Editor: Yudhistira

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: