Pemprov Kepulauan Babel Bentuk Tim Terpadu untuk Atasi Polemik PT Foresta

Pemprov Kepulauan Babel Bentuk Tim Terpadu untuk Atasi Polemik PT Foresta

Ist/Dokumentasi Diskominfo Babel--

BABELPOS.ID, BELITUNG - Sejak 16 Agustus 2023 lalu, polemik yang terjadi antara PT Foresta Lestari Dwikarya dengan sekelompok masyarakat BELITUNG, terkait masalah Hak Guna Usaha (HGU) dan Kebun Plasma, hingga kini diketahui masih belum menemukan titik terang.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dalam menyelesaikan polemik tersebut, yakni dengan membentuk tim terpadu beranggotakan 20 orang, yang berasal dari unsur pemerintah, perusahaan dan masyarakat.

BACA JUGA:Permodalan dan Pelatihan Ultra Mikro dari BRI Group, Ternyata Mudah & Bikin Usaha Makin Lancar

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, saat berdiskusi bersama unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel dan Kabupaten Belitung serta sejumlah perwakilan terkait, yang berlangsung di di Wisma Bougenville, Kabupaten Belitung, Sabtu (30/9/2023).

"Hari ini kita secara bersama-sama duduk bareng untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan, permintaan dari warga, mudah-mudahan dengan duduk bareng ini, kita bertemu dengan hati dingin, berdiskusi karena tidak ada yang tidak bisa diselesaikan," ujar Pj Gubernur Suganda.

BACA JUGA:Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di Korea

"Untuk tim terpadu ini, draf-nya sudah ada. Nantinya itu akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang secepatnya akan diproses oleh rekan-rekan di Biro Hukum Provinsi Kepulauan Babel," lanjutnya.

Dalam diskusi tersebut, Pj Gubernur Suganda meminta seluruh pihak terkait, untuk membuka lembaran baru, dengan tidak membuka aib pihak manapun. 

BACA JUGA:Sinergitas Program Kerja Rakerwil II IPHI Selaraskan dengan Pemerintah

"Pertemuan ini, untuk mencari solusi yang terbaik. Baik itu untuk perusahaan maupun masyarakat. Setelah ini alangkah baiknya membuka lembaran baru, dengan tidak membuka aib siapapun," pesannya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kadis Pertanian Kabupaten Belitung (Destika Efenly), Dir Reskrimum Polda Babel (Kombespol I Nyoman Mertha Dana), Kejari Belitung (Lila Nasution), Dandim 0414 (Letkol Inf Herik Prasetiawan), Anggota Pos AL Mendanau (Serka Rudi Hartato), Danlanud H As Hanandjoeddin (Letkol Pnb Luky Indrawan), Korwil Belitung (Rizky Rakhmaddin Wilmy), Kepala BNNK Belitung (Nasrudin), Kepala Pengadilan Agama (KPA) Tanjung Pandan (Muhammad Gafuri Rahman).

BACA JUGA:Watch Ultimate, Jam Tangan Mewah dari Huawei

Turut hadir pula, Kapolres Belitung (AKBP Didik Subiyakto), Wakapolres Belitung (Kompol Teguh Setiawan), Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Babel (Umi Kalsum) Kepala DLHK Provinsi Kepulauan Babel (Fery Afrianto), Plt Kabid Pertanian pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel (Aprilogra), Kepala Biro Hukum Provinsi Kepulauan Babel (Harpin), Forum Keadilan Rakyat Belitung serta sejumlah perwakilan dari PT Foresta Lestari Dwikarya.

* Langsung Berikan Dua Tugas Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: