Motor Curian Dijual Lewat Medsos, Laku Rp 1,5 Juta. Pembeli Tak Dikenal?

Motor Curian Dijual Lewat Medsos, Laku Rp 1,5 Juta.  Pembeli Tak Dikenal?

--

BABELPOS.ID.- Hal yang cukup nekad dilakukan pelaku Curanmor Revdy Yuda Putra alias Oca (25) ini pola dia menjual hasil curiannya itu.

Setelah sekitar tiga minggu menggunakan motor tersebut, dikatakan perwira melati satu ini, pelaku langsung menjual dengan memposting satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam lis merah di media sosial facebook untuk dijual. Setelah mendapat tawaran pembeli, pelaku langsung melakukan COD tidak jauh dari kontrakannya di daerah Parit Lalang. 

Selanjutnya, tambah Evry, pelaku menjual sepeda motor tersebut seharga Rp1,5 juta. Akan tetapi, saat diinterogasi Buser Naga, kata Evry, pelaku tidak mengetahui keberadaan pembeli sepeda motor tersebut. 

"Lalu uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari, sedangkan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam lis merah masih dalam pencarian," kata Evry. 

Lebih lanjut dikatakan Evry, berdasarkan hasil pemeriksaan, setelah satu bulan mencuri, pelaku ternyata kembali beraksi dan mencuri satu unit sepeda motor di TKP yang berbeda di Jalan Kota Demak Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Buronan Curanmor Diringkus. Maling Motor 2 TKP untuk Beli Sabu

"Modus operandinya sama, dimana pelaku ini berjalan kaki dan melihat sepeda motor Yamaha Xeon warna biru yang terparkir didepan rumah korban dengan stang motor tersebut dalam keadaan tidak terkunci. Melihat kesempatan tersebut pelaku langsung mendorong motor korban meninggalkan TKP, setelah berhasil membawa sepeda motor milik korban, pelaku langsung menghidupkan motor tersebut dengan cara yang sama dengan menyambungkan kabel kontak motor tersebut, setelah berhasil hidup, pelaku langsung membawa motor milik korban ke kontrakannya untuk disimpan," tegas Evry. 

Setelah berhasil mencuri, dikatakan Evry, pelaku belum sempat menjual sepeda motor tersebut lantaran sepeda motor tersebut milik tetangganya sendiri. Mengetahui hal itu, pelaku pun berencana menghilangkan barang bukti dengan cara membuang motor tersebut ke dalam rawa yang berlumpur dan menenggelamkannya di kawasan Tayib Kabupaten Bangka Tengah. 

BACA JUGA:Bengalnya Curanmor Ini, Curi, Tinggal atau Buang Motor, Keluar Masuk Hutan Kelabui Polisi

"Hanya saja saat dicek Buser Naga, kawasan rawa tersebut sudah dilakukan perbaikan jalan, sehingga tidak terlihat lagi. Setelah dicek, ternyata sepeda motor itu sudah di amankan di Polsek Pangkalan Baru, selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa ke Polresta Pangkalpinang. 

Setelah dari kejadian dua TKP tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri ke daerah Mapur Kabupaten Bangka untuk bersembunyi. Selanjutnya pelaku diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut," tandas Evry. 

Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupasatu unit sepeda motor Yamaha Xion warna Biru putih.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: