DJPb: Banyak Transaksi Belanja Desa di Babel Tak Setor Pajak

DJPb: Banyak Transaksi Belanja Desa di Babel Tak Setor Pajak

FGD yang Digelar Kanwil DJPb Babel.--Julian

BACA JUGA:Diduga Tilep APBDes Rp 1 M Lebih, Mantan Kades & Eks Bendahara Ditahan Jaksa

Dalam rangka untuk ekstensifikasi penerimaan pajak, lanjut Edih, perwakilan Kemenkeu Babel melakukan upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dari penyaluran dana desa. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah sosialisasi dan koordinasi dengan para stakeholder, termasuk perlunya memahami lebih jauh proses bisnis aplikasi siskeudes, mengingat aplikasi ini digunakan dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan/pertanggungjawaban.

Dengan pemahaman tersebut, kiranya Kemenkeu dapat memberikan pembinaan, pendampingan dan sebagainya agar penginputan data-data pengelolaan dana desa yang telah disalurkan KPPN ke Pemda (termasuk penginputan, pemotongan dan penyetoran pajaknya) dapat dilakukan dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Kiranya kolaborasi dan kerja sama antara kemenkeu babel dengan BPKP dan pihak-pihak terkait ke depannya dapat terus ditingkatkan, untuk pengelolaan keuangan desa yang lebih baik," tutup Edih.(*)

BACA JUGA:29 Pilkades Serentak Bateng Gunakan Dana APBD dan APBDes

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: